Polres Aceh Barat Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

oleh -102.759 views
Polres Aceh Barat Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba
, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti/Foto Rico/mediarealitas.com

Aceh Barat | Realitas – Polres Aceh Barat dibawah Pimpinan AKBP Pandji Santoso S.I.K, M.Si melaksanakan press release Akhir Tahun 2022 dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) dari hasil operasi kepolisian yang terjadi sejak Januari sampai menjelang akhir tahun 2022.

Kegiatan Pemusnahan berbagai jenis Barang Bukti (BB) dari hasil yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah. Yang di lakukan di halaman Apel Mapolres Aceh Barat, Jum’at siang (30/12/2022).

Kapolres Aceh Barat menyebutkan dalam tahun 2022 untuk kasus kejahatan dominan yang terjadi di Aceh Barat yakni pencurian, pelecehan seksual, penipuan dan penggelapan.

Untuk Sat Reskrim Polres Aceh Barat di tahun 2022 menyelesaikan kasus sebanyak 81 persen, Dari 217 kasus yang ditangani oleh Polres Aceh Barat, dimana yang terselesaikan sebanyak 176 kasus.

Dari angka persentase tindak pidana itu yang paling tertinggi berada pada tindak pidana pencurian yaitu 32 kasus, penanganan Pengaduan Perempuan dan Anak korban kekerasan 30 kasus dan Penipuan sebanyak 15 kasus.

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Sementara Untuk Kasus Narkoba di tahun 2022 Sat Narkoba Polres Aceh Barat Mengungkapkan 38 Kasus tidak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan barang bukti 18.585,2 gram ganja dan 712,97 Gram Sabu.

Ini adalah penurunan dari tahun sebelumnya, dimana Sat Narkoba mengungkapkan 38 Kasus, Yang artinya mulai ada kesadaran Dari masyarakat Aceh Barat untuk tidak lagi menggunakan Narkotika dan Ini semua tidak Lepas dari peran kita semua mulai dari Pak Ustad, pak Dandim, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Dan Seluruh stakeholder lain nya.

“Kami berpesan selaku Kapolres dan selaku pesonil kepolisian mari sama-sama kita jaga ketertiban, keamanan, keselamatan berlalu lintas, jaga moral dan akhlak dilingkungan masing-masing, ini merupakan hal-hal yang sangat fundamental untuk sama-sama mewujudkan keamanan dan kenyamanan di Aceh Barat,”harap Kapolres Aceh Barat.

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Dalam Kesempatan yang sama Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso S.I.K, M.Si bersama Sekda Aceh Barat, Dandim 0105/Abar, Secara bergiliran melakukan pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan dihancurkan dengan mesin potong sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan Tersebut dihadiri oleh Sekda Aceh Barat Marhaban, SE, M.Si Komandan Kodim 0105 Aceh Barat Letkol Inf. Muhammad Syafii Nasution, Wandandenpom IM/2 Mayor Cpm Faisal, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Syarifah Junaidah, SKM, M.Si, Ka. Kplp Ganda Fernandy, A.Md.P., S.E., Ka Dishuh Aceh Barat Dodi Bima Saputra Sstp, MSI, BNN Aceh Barat Irsadi Aristora SH. MH,Forkopimda Lainnya, Tokoh Ulama, LSM, Awak media dan Personil Polres Aceh Barat. (Rico)