Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp1,6 M, Direktur RSUD CND Meulaboh Bantah Tudingan GeRAK

oleh -221.579 views
Terkat Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp1,6 M, Direktur RSUD CND Meulaboh Bantah Tudingan GeRAK
Direktur RSUD CND Meulaboh, dr Ilum Anam (Foto IndonesiaGlobal/Reza)

Meulaboh | MEDIAREALITAS – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) Meulaboh Aceh Barat, membantah dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan sebesar Rp1,6 miliar.

Kepada wartawan, Direktur RSUD CND, dokter Ilum Anam, Rabu 18 Oktober 2023 malam, membantah keras tudingan disebutkan GeRAK, terbit pada sejumlah portal berita beberapa hari lalu.

“Hal itu kurang mendasar,” menjelaskan bahwa LHP Inspektorat terhadap temuan tidak tepat sasaran tersebut, seperti anggaran pegawai instalasi JKN Rp70.161.691, bersifat administrasi saja.

Sebab, terdapat penggabungan klaim pending, dan reguler senilai Rp1,4 miliar. Keseluruhannya Rp1.502.696.667.16, “Temuan itu, dapat disimpulkan bersifat administrasi.”

Kata dia, berdasarkan penjelasan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi temuan pada BLUD RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, melalui LHP Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Nomor : 700/18/LHAKh-INS/2023, Tanggal 28 April 2023, tegas direktur itu.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Menurut Ilum, secara mendasar menjadi temuan keuangan, hanya sekira Rp64 juta. “Uang anggaran senilai puluhan juta itu, telah dikembalikan manajemen ke rekening pendapatan rumah sakit, dan diperkuat dengan bukti setoran.”

Dia juga menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Inspektorat. Dana itu tersisa hanya Rp1,8 juta, dari nilai Rp64 juta.”

Nah, kalau temuan bersifat administratif itu, “Kami sedang berusaha mengkaji kembali bersama Inspektorat,” mengaku pihaknya sudah melakukan perhitungan sesuai dengan perbub mengatur mekanisme perhitungan jasa pelayanan.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Akan tetapi, setelah dilakukan audit oleh Inspektorat, perbub tersebut dikatakan sudah lama tidak direvisi, atau tidak up to date dengan regulasi berlaku saat ini.

Maka itu, menyarankan perlu dilakukan revisi kembali, terkait peraturan mengatur mekanisme perhitungan jasa pelayanan.

Selain itu, kata Ilum Anam, RSUD CND Meulaboh ini merupakan wadah pelayanan kesehatan masyarakat. Jadi, terkait dengan kesejahteraan kesehatan bagi masyarakat, dan kemudahan mendapatkan akses pelayanan.

“Tentunya menjadi visi misi dari RSUD CND Meulaboh,” dan kita tetap berkerjakeras seperti biasa, pun dalam audit BPKP sekaligus akreditasi. Kami juga akan bersikap kooperatif, dalam pemeriksaan keuangan negara ini,” kata Ilum. (IGN)

Editor: DEPP