Kode Etik Perilaku Perusahaan

oleh SebarTweet

Kode Etik Perilaku Reporter dan staf mediarealitas.com di Perusahaan Pers PT Usaha Wartawan Aceh

1. Dalam menjalankan tugas, reporter dan staf mediarealitas.com yang bernaung dibawah PT Usaha Wartawan Aceh dilengkapi identitas (Kartu Pers) serta tercantum dalam box redaksi.

2. Wartawan mediarealitas.com dilarang meminta uang maupun barang apapun dari narasumber.

3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas reporter mediarealitas.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari reporter kami, bisa menghubungi mediarealitas.com. melalui email ke redaksimediarealitas@gmail.com

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan Redaksi mediarealitas.com.

5. Redaksi mediarealitas.com menerima permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan di mediarealitas.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan dengan mengirim email ke redaksimediarealitas@gmail.com dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB di bagian atas surat elektronik tersebut, dengan menyebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel. Pemohon wajib menyebutkan identitas yang jelas.

7. PT Usaha Wartawan Aceh dalam menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perusahaan yang telah disahkan berdasarkan aturan yang berlaku.

Langsa-Aceh, 24 Januari 2020

H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,
Direktur / Pimpinan Umum