MAA Kota Langsa Masa Bakti 2024-2029 Dikukuhkan

oleh -18.579 views
MAA Kota Langsa Masa Bakti 2024-2029 Dikukuhkan
MAA Kota Langsa Masa Bakti 2024-2029 Dikukuhkan. (Foto Ist)

Langsa | MEDIAREALITAS – Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa, lakukan pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa masa bakti periode 2024 – 2029, Senin 1 April 2024.

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Mustafa, mengatakan, Pemkot Langsa beserta jajaran dan masyarakat Kota Langsa, mengucapkan selamat kepada pengurus MAA yang baru dikukuhkan.

Menurut dia, MAA adalah ujung tombak dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Aceh, warisan yang berharga bagi semua.

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Selanjutnya, Ali Mustafa juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus MAA sebelumnya yang telah menjalankan amanah dengan baik selama masa baktinya.

“(Apresiasi) atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan, sehingga membawa MAA Kota Langsa menuju arah yang lebih baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan, diharapkan dapat meneruskan perjuangan dan membangun momentum yang telah dirintis sebelumnya.

BACA JUGA :  YLBH Iskandar Muda Aceh: Keputusan Keuchik Di Kabupaten Pidie Tak Berdasar, Bukan Kewenangan Keuchik Mengusulkan Sekretaris PPS

“Jadikan MAA sebagai pilar-pilar yang kokoh dalam mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas kita sebagai bangsa Aceh,” ujar Ali Mustafa.

Dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus MAA Kota Langsa, tambah Ali Mustafa, jadikan kebersamaan, keikhlasan, dan keberanian sebagai pedoman.

“Tetap jaga dan terus jalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama demi memajukan dan melestarikan kekayaan budaya Aceh,” pungkasnya.

Editor: Rahmad