Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan S.I.K S.H M.H sebagai Kapolda Aceh

oleh -34.759 views
Irjen Pol. Ruddi Setiawan S.I.K S.H M.H
Irjen Pol. Ruddi Setiawan S.I.K S.H M.H

Jakarta | REALITAS Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan S.I.K S.H M.H sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.

Dalam surat telegram itu, Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purna bakti.

BACA JUGA :  Menkum Jelaskan Alasan Hakim tak Tanya Tanggapan Nadiem saat Vonis

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan pelantikan tersebut. Menurutnya, Kapolri telah melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru di Mabes Polri.

“Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian hari ini Kapolri secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” ujar Joko

BACA JUGA :  Cerita pengungsi WNA, sempat ditahan hingga tak bisa kerja di Jakarta

Ia menambahkan, usai pelantikan Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan mengikuti rangkaian kegiatan serah terima jabatan dan lepas sambut bersama Kapolda Aceh sebelumnya di Mapolda Aceh.

Dengan pelantikan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban amanah sebagai Kapolda Aceh untuk melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Aceh. (***)