Langsa | MEDIAREALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa HA Muthallib ibr,.SE,.SH,.M.Si,. M.Kn, meminta kepada Kejakaan Negeri (Kejari) Langsa, tuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong.
Seperti diketahui indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong, Langsa Barat, TA 2019 pada Dinas Pengairan Aceh sumber dana APBA Aceh memasuki babak baru dengan total kerugian negara sekitar Rp800 juta lebih.
Kasus karupsi ini sudah banyak pihak mengetahui tetapi dalam perkara ini belum ada yang dijadikan tersangka, ujar HA Muthallib Ibr, kepada sejumlah Wartawan di Langsa Kamis (31/8/2023) pagi.
“Kita mintak Kejari Langsa serius menangani perkara ini dan harus secepatnya menetapkan tersangka dalam dugaan karupsi Telaga Tujoh Pusong, ujar H Thallib yang Dosen FH Unsam.
Lebih Lanjut H Thallib juga menyebutkan, Kita terus pantau kasus ini sampai proses hukum nanti. Perkara karupsi Telaga Tujoh Pusong ini sudah cukup lama dilakukan penyidikan pihak Kajari, tutup H Thallib. (*)












