Pelabuhan Perikanan Sinabang Buka Gerai Perizinan Usaha Kapal

oleh -542.759 views
Pelabuhan Perikanan Sinabang Buka Gerai Perizinan Usaha Kapal

Simeulue | MEDIAREALITAS – Guna pendataan dan memudahkan pengurusan perizinan usaha Kapal tangkap Ikan, Pihak Pelabuhan Perikanan Perintis Teluk Sinabang, Simeulue, Aceh, bantu fasilitasi dengan buka gerai pengurusan izin usaha kapal, Rabu (30/8/2023).

Pelaksanaan kegiatan bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Simeulue serta pihak Syahbandar yang di laksanakan di Pelabuhan Perikanan Lugu, Sinabang.

Kegiatan yang dibuka kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Simeulue, Isdawati tersebut dilaksanakan dalam bentuk pelayanan melalui gerai perizinan usaha penangkapan ikan. Dan Erlianto
PLH UPP Kantor Syahbandar Sinabang serta tim ahli ukur kapal dari Sayahbandar.

Isadwati dalam sambutan nya mengatakan, mengimbau kepada pemilik kapal tangkap ikan di Simeulue untuk mendaftarkan dan mengurus surat izin kapalnya masing masing. Agar terdaftar di DKP Simeulue, sangat banyak guna manfaat nya.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Contoh manfaatnya saat para nelayan mengalami musibah kapal terdampar ke pulau amdaman atau ke India, Negara kita mudah melacak setiap kapal yang terdampar. Dan negara Republik Indonesia mudah dalam memberikan bantuan hukum dan sebagainya. Dan juga sekala lokal bisa kita ketahui setiap kapal yang melakukan penangkapan ikan di wilayah Simeulue. Setiap kapal nelayan di haruskan memakai bendera merah putih sebagai tanda identitas negara kita. Imbuh Isdawati.

Isdawati juga menghimbau kepada para nelayan untuk mendapaftarkan diri dalam program BPJS nelayan, agar nelayan dapat di asuransikan seperti beberapa nelayan Simeulue sudah menerima santunan BPJS dan anak dari nelayan pun di sekolahkan melalui jaminan BPJS.

Di lokasi yang sama Kepala Pelabuhan Perikanan Teluk Sinabang, Petrus Hutahuruk menjelaskan, pelaksanaan gerai pelayanan perizinan itu dilakukan untuk membantu pendataan dan memfasilitasi para nelayan dalam pengurusan izin operasi Kapal penangkap ikan.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

Kegiatan tersebut akan berjalan selama beberapa hari kedepan dan tidak dipungut biaya. Rencananya kemungkinan akan terus mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh pemilik kapal di Simeulue yang tersebar di sepuluh kecamatan.

Petrus Hutahuruk menambahkan, kegiatan pengukuran kapal perikanan dilakukannya sebagai upaya memberi kemudahan kepada pemilik kapal dalam pengurusan dokumen kapal dan dokumen perizinan kapal.

“Ini untuk pertama kalinya gerai perizinan dilaksanakan di kabupaten Simeulue. Guna memudahkan dan memfasilitasi para pemilik kapal dalam mendapatkan izin operas”. Ucap Petrus

Katanya, Gerai perizinan ini akan memberikan kemudahan bagi pemilik kapal untuk proses pengukuran kapal, pengurusan dokumen kapal dan dokumen perizinan kapal. (ZL)

Penulis: Zulfadli
Editor: Redaksi