Langsa I Realitas – HMI Cabang Langsa meminta kepada Wali Kota Langsa, agara anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa yang fositif gunakan Narkoba dicopot.
Pasalnya sebanyak 22 orang diduga positif Narkoba setelah menjalani tes urine yang digelar oleh Kesbangpol Langsa di Aula Cakra Donya, Kamis (18/11/2021).
Sangat kita sayangkan Satpol PP dan WH terindikasi positif narkoba, seharusnya mereka sebagai penegak hukum memberikan contoh yang baik, bukan malah sebaliknya,” demikian di sampaikan Yogi Prasetia selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Langsa, kepada Media ini Jumat (19/12/2021).
HMI Langsa turut meminta ketegasan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan sesegera mencopot oknum yang terlibat diduga menggunakan Narkoba.

Kasus ini telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Langsa, pihak pemerintah harus mencopot oknum yang terlibat dan telah mencoreng nama baik Kota Langsa,” ujar Yogi.
Seperti yang kita ketahui Kepala BNN Kota Langsa, AKBP H Basri SH MH, membenarkan adanya 22 orang fosotif terkena Narkotika tersebut, bahwa hasil dari tes urine didapati ada 22 orang anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa yang positif narkoba sangat kita sayangkan ujar Yogi.
“Benar sejauh dari hasil tes urine tersebut ada 22 orang anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa yang positif narkoba, tegasnya.
Menurutnya, dari 22 orang ini haruslah menjalani rehab di BNN dan terkait sanksi itu ranahnya ada di Wali Kota Langsa langsung.
Kita sarankan agar ke 22 orang ini kiranya dapat di rehab, terkait sanksi itu kebijakan di Wali Kota Langsa, agar kasus ini segera ditindak lanjut oleh Walikota Langsa.
Yogi lebih lanjut menyebutkan terkait nama-nama anggota Satpol PP dan WH yang positif narkoba, Basri, tidak membukanya secara gamblang.

“Soal nama nanti sajalah setelah kita laporkan dulu ke Pemko Langsa, seperti pernyataan Pihak BNN Langsa.
Berdasarkan hasil tes urine dari anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa, yang menggunakan positif narkoba terdiri dari THC 8 orang, BZO 3 orang, MET 6 orang, MET, BZO 1 orang, MET, AMP ada 2 orang, MET, THC ada 1 orang, AMP ada 1 orang jadi total 22 orang yang positif diduga terlibat menggunakan Narkoba.
Sementara itu Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya menyatakan bahwa tes urine ikuti oleh 433 tenaga kontrak dan tenaga honor ditambah ASN 53 total 486 anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa.
Lanjutnya, terkait tes urine Satpol PP dan WH Kota Langsa pada dasarnya adalah untuk membersihkan seluruh pegawai yang ada di Satpol PP daripada penyalulahgunaan narkoba,
Kemudian, untuk sanksi jika terbukti ada ASN dan tenaga kontrak serta honorer yang terindikasi narkoba hasil tes urine dinyatakan kedapatan mengkomsumsi tentunya ada sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dan pemecatan bagi mereka yang sudah pernah dilakukan rehabilitasi.
Mengenai yang disampaikan oleh Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, yakni Rudi Selamat tentang sanksi yang terindikasi narkoba, HMI Cabang Langsa Meminta pencopotan anggota satpol PP dan WH oleh pihak terkait yang terbukti menggunakan barang haram tersebut. (*)











