Langsa | MEDIAREALITAS – Sat Resnarkoba Polres Langsa membekuk ZF pengedar narkoba jenis sabu seberat 350,50 gram di Batee Puteh, Langsa Lama, Jum’at (2/6/2023).
Penagkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di kampung tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH, menjelaskan tersangka ZF ketika dibekuk sempat mencoba melarikan diri sambil membawa satu paket sabu.
Kemudian kasat Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penggerebekan disebuah rumah di daerah tersebut.
Saat akan dilakukan penafkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku dan Barang-bukti berhasil diamankan ujra IPTU Shandy Saputra.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanju, jelas IPTU Shandy Saputra. (*)
Penulis : Rahmad
Editor : Rostani