VIDEO Penjual Miras Di Aceh Ditangkap Polisi

oleh -52.579 views
oleh

MEDIAREALITAS – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan puluhan botol minuman keras atu Miras dari berbagai merk di Banda Aceh.

Hal itu dikatakan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Ferdian Chandra, Senin (18/3/2024).

Setidaknya ada 11 orang tersangka yang diamankan dari tujuh TKP lokasi penjualan. Barang bukti miras yang diamankan tersebut mulai dari sepekan jelang ramadhan, dan hasil temuan selama bulan suci ramadhan.

Para pelaku ini mengambil minuman haram tersebut langsung dari Medan, Sumatera Utara. Namun, jumlah yang mereka beli dari luar Aceh tersebut terbatas, diduga untuk mengantisipasi jika ada razia.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Qanun Jinayat Aceh.

Editor: Rahmad