MEDIAREALITAS – Polda Aceh musnahkan 112 kilogram narkotika jenis sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Halaman Mapolda pad Rabu 11 Oktober 2023.
Barang bukti Sabu yang musnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajaran pada tahun 2023.
Pemusnahkan dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam mesin molen, kemudian dibuang ke dalam septitank.
Sebelum dimusnahkan, sampel narkoba diuji terlebih dahulu oleh BPOM. Dari hasil uji sampel, barang bukti sabu positif merupakan narkotika.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menjelaskan, barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.
Dari penangkapan, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka. Salah satu tersangka, terpaksa dilumpuhkan aparat karena bersikap tidak koorperatif.
Sebagai informasi, para tersangka, berperan sebagai bandar dan kurir. Sejumlah barang bukti 112 Kg Sabu yang berhasil diungkap, berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Diketahui, Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah rawan terhadap penyelundupan narkoba. Oleh sebab itu, Polda Aceh mengajak staktholder saling bersinergi, guna memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.
Selain itu, Kapolda Aceh merasa prihatin, terhadap masyarakat Aceh yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kata Kartiko, sebagian besar tahanan adalah pelaku yang terlibat narkoba.
Terkini, Kapolda Aceh kembali memberi peringatan keras, terhadap para pelaku pengedar narkotika serta tidak akan main-main dalam upaya memberantasan narkoba.