Langsa | MEDIAREALITAS – Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional (BAPILU-PAN) Kota Langsa, Jeffry Sentana mengajak masyarakat turut mengawasi proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, dilakukan pada Minggu 18 Februari 2024.
Kata dia, banyak pihak mengklaim kemenangan partainya masing-masing, namun tanpa didukung bukti data sesuai Formulir C1.
Upaya ini, menurut Jefrry, patut diduga merupakan arah potensi penggelembungan suara nantinya.
Dia menyebutkan, patut diduga adanya afiliasi penyelenggara Komisioner Independen Pemilihan (KIP) dan PPK, banyak terlibat pada peserta pemilu dan partai politik pada Dapil 2 (Kecamatan Langsa Timur-Langsa Lama) berasal dari partai tertentu.
Selain itu, pihaknya mengajak semua peserta pemilu dan partai politik untuk tetap waspada akan hal ini. “Bukan tidak mungkin, kecurangan terjadi karena adanya penyelenggara pemilu diduga terafiliasi pada salah satu partai politik peserta pemilu, di Dapil 2 itu,” kata Jeffry.
Dia menjelaskan, bahwa Dapil 2 Kecamatan Langsa Timur dan Langsa Lama, merupakan penentu untuk perolehan akhir untuk Partai Amanat Nasional (PAN). “Sebab berpotensi mendapatkan dua kursi di dapil itu.”
Adapun modus dugaan penggelembungan itu, Jeffry menyebutkan, dapat dilakukan beberapa cara.
Misal, mengambil suara partai lain sudah terdegradasi, atau sudah tersingkirkan. Kemudian, juga dapat mengajak penyelenggara mengganti rekap C1 salinan dan C1 Pleno, dengan memalsukan tandatangan saksi.
Karena itu, politisi muda PAN tersebut menyatakan, jika pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut dengan data autentik dan terverifikasi.
“Tujuannya, agar tidak ada pihak bisa melakukan manipulasi suara,” pungkas Jeffry Sentana.
Editor: Rahmad












