Sukadana | MEDIAREALITAS – Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung Timur akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut lantaran terdapat anggota KPPS di Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur yang melalukan pencoblosan sebanyak 2 kali.
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, juga membenarkan hal tersebut, saat dikonfirmasi, Sabtu 17 Februari 2024.
Ia mengatakan TPS yang melakukan PSU ialah TPS 02 di Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Disampaikannya bahwa PSU akan dilaksanakan pada Minggu 18 Februari 2024.
Saat ditanya alasannya, Lailatul mengatakan bahwa PSU dilakukan karena ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
“Jadi kronologis yang kami terima, saat istirahat pemungutan suara, ada anggota KPPS yang mengambil surat suara dan masuk ke bilik untuk memberikan suara,” ujarnya.
Menurutnya, anggota KPPS tersebut sebelumnya sudah melakukan pencoblosan atau sudah menggunakan haknya untuk memilih.
“Jadi saat itu, semua saksi partai. Ketika mau perhitungan, saksi partai dan Pengawas TPS menyampaikan keberatan atas pelanggaran tersebut,” paparnya.
Sementara, Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum merespons.
Penulis: Wanda
Editor: Rahmad











