Pemkab Aceh Barat Tingkatkan PAD Melalui BUMD

oleh -530.759 views
Pemkab Aceh Barat Tingkatkan PAD Melalui BUMD
Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi

Aceh Barat | MEDIAREALITAS – Banyak upaya kinerja terus ditingkatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam meraup Pendapatan Asli Daerah. Salah satunya mengembangkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Upaya tersebut sejalan dengan cara menginstruksikan manajemen BUMD untuk memacu kinerja pelayanan publik, dan memberi kontribusi proporsional,” kata Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi, Minggu 1 Oktober 2023.

Menurutnya, kebijakan melalui instruksi itu harus dilakukan demi meningkatkan kinerja manajemen, sehingga terwujud satu manajemen corporate secara baik (good corporate manajemen).

“Dengan cara ini akan mendatangkan kemaslahatan bagi daerah. Seperti diketahui, saat ini Pemkab Aceh Barat, memiliki dua Badan Usaha Milik Daerah, yaitu Perseroda Pakat Beusaree dan Perum PDAM Tirta Meulaboh,” tuturnya.

Pemkab Aceh Barat, kata Mahdi tidak sekedar memenuhi tuntutan pembaikan pelayanan dan kontribusi manjamen BUMD saja, melainkan mencari peluang pendapatan asli daerah secara benar.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Hal itu dilakukan, seiring akan berkurang kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang kini hanya tinggal satu persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

“Kita akan adakan rapat umum dengan pemegang saham dua Perseroda, dengan cara ini dipastikan BUMD dapat memberikan pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata dia.

“Pertama sekali sudah diinstruksikan ke bagian perekonomian Setdakab untuk mengintruksikan kembali ke dua BUMD itu, Intinya, dalam waktu dekat, Pemkab selaku owner akan melakukan restrukturisasi manajemen BUMD,” pungkasnya.

Selain itu, penetapan struktur organisasi bagi ke dua Badan Usaha Milik Daerah juga akan diperbarui dari demesioner ke definitif untuk menduduki posisi Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas dua Perseroda tersebut.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Apalagi, penetapan organ definitif itu telah mutlak ditetapkan pada Qanun No. 1 Tahun 202 tentang Perseroda Pakat Beusaree dan Qanun No.4 tahun 2020 tentang Perumda PDAM Tirta Meulaboh.

“Pemkab Aceh Barat telah menyusun indikator utama, hingga mencapai target signifikan bagi manajemen yang baru,” ujarnya.

Kata dia, BUMD memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai penyedia jasa bermanfaat bagi masyarakat Aceh Barat, serta sebagai lembaga peningkatan profit bagi pembangunan di Kabupaten Aceh Barat.

“Maka dibutuhkan SDM berkomitmen tinggi, dan bekerja profesional,” imbuhnya.

Mahdi meminta kepada seluruh pelayan publik di BUMD, agar mengawali kinerja tahun 2024 secara produktif dan dapat bersinergi bersama, serta fokus pada tugas utama. “Sehingga dengan begitu target BUMD dan target Pemkab tercapai,” pintanya. (ZA)