Meulaboh | Realitas – Partai Ummat provinsi Aceh memiliki amanah untuk mencapai target masing-masing 1 kursi per dapil di setiap kabupaten/kota pada Pemilihan Umum Legislatif 2024 mendatang.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Dewan Pemimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Aceh, Jamai Suni SE. MM, Kepada wartawan di kantor Partai Umat Kabupaten Aceh Barat, Desa Kampung belakang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis (12/1/2023).
“Satu (1) kursi per dapil di masing-masing kabupaten/kota, sedangkan untuk DPRA juga demikian itu amanah pusat,”kata Jamai Suni
Adapun langkah mendasar yang akan dilakukan untuk mencapai target itu adalah membenahi internal Partai ummat sendiri khususnya wilayah Aceh.
Menurutnya selama ini Partai politik sudah terbentuk dalam pikiran masyarakat dikenal kejam dan sadis, padahal itu perbuatan oknum-oknum dalam mengelola organisasi sehingga menimbulkan kekecewaan di masyarakat.
“Sebagai Partai baru tentunya kita bisa melakukan perubahan dengan mengkolaborasikan hal-hal baik dari Partai lain dengan visi misi Partai umat, sehingga mengubah pandangan masyarakat dan pengkaderan menjadi terarah,”jelas Ketua DPW Partai Ummat Aceh.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Aceh Barat, T. Nasruddin menyampaikan dengan target tersebut tentu dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapainya.
“Kita berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target itu, dan tentunya kita berharap Partai Ummat dapat diterima di masyarakat,”tutup Ketua DPD Partai Ummat yang sering di sapa Lem Ben. (Rico)









