Jadikan Rumah Untuk Transaksi Sabu, IRT Langsa Diamakna

oleh -76.579 views
Jadikan Rumah Untuk Transaksi Sabu, IRT Langsa Diamakna
Seorang Ibu rumah tangga berinisial SS (33) warga Alue Dua, Langsa Baro, diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa akibat rumah nya dijadikan tempat transaksi sabu, Senin (16/1/2023).

Langsa | Realitas – Seorang Ibu rumah tangga berinisial SS (33) warga Alue Dua, Langsa Baro, diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa akibat rumah nya dijadikan tempat transaksi sabu, Senin (16/1/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan, tersangka dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Lanjut IPTU Shandy pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan dirumah tersangka.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Dari hasil pengerebekan diamankan barang bukti 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,18 gram, satu plastik tembus pandang, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit HP merk Mito warna hitam.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut. (*)