Pelanggar HAM di Aceh Minta Dihukum

oleh -222.759 views
Pelanggar HAM di Aceh Minta Dihukum
Muksal salah seorang anak kombatan GAM eks Libya.

Langsa | Realitas – Para pelanggar Hak Azasi Manusia (HAM) berat yang terjadi dimasa lalu harus dilakukan penyelesaian secara yudisial, karena mengingat Indonesia itu negara hukum maka setiap pelaku yang melakukan kejahatan harus diproses secara hukum pula.

Demikian penegasan yang disampaikan, Muksal, salah seorang anak dari Alm. Midi Paja (anak dari kombatan GAM eks Libya—red), kepada wartawan, Jumat (5/5) disalah satu cafe di Langsa.

Menurut Muksal yang juga anak korban konflik di wilayah Meulaboh Aceh Barat itu menyatakan supremasi hukum merupakan panglima tertinggi di negeri ini, oleh karenanya harapan kita bukan hanya pelakunya di hukum, namun juga dapat memberikan efek jera kepada pelaku sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM berat lainnya tidak terjadi lagi untuk kedepannya.

“Jadi penyelesaiannya jangan hanya berhenti di non yudisial saja, tapi juga harus ada penyelesaian yudisial supaya komprehensif,” ungkap Muksal dengan lugasnya.

BACA JUGA :  Cegah Perdagangan Manusia, Kepala BP3MI Berharap Keuchik Jadi Garda Terdepan

Selain itu juga, Muksal, meminta dan menekankan pemerintah pusat untuk segera merealisasi kedua hal tersebut untuk kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh.

“Hal ini penting agar kasus HAM di Aceh cepat segera selesai dan memulihkan trauma masyarakat yang terdampak imbas konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia kala itu,” pungkasnya. (red)