Penjual Cip Higgs Domin Diringkus Polisi

oleh -141.759 views
Penjual Cip Higgs Domin Diringkus Polisi

Langsa | Realitas – Seorang pejual Cip Higgs Domino dirungkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, Polres Langsa, Kamis 27 April 2023 sekira pukul 17.30 Wib.

GR (27), warga Langsa diduga telah melakukan Jarimah Maisir atau Perjudian Online Jenis Higgs Domino.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH, melalui Kapolsek Langsa Timur, Kamis (4/5/2023) mengatakan, pada awal nya anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan Penyelidikan tentang Perjudian Online atau Jual Beli Chip Judi Online Jenis Higgs Domino, di Warung Kopi yang beralamat di Jalan Medan – B. Aceh, Alue Pineung, Langsa Timur.

BACA JUGA :  Hak Pekerja Dipertanyakan, PT CMMN Diterpa Dugaan Persoalan Penggajian dan KKN : Direktur PTPN 1 Harus Periksa Dan Uadit Kinerja Pejabat Di RSCMN

Lanjut Kapolsek, personil Polsek Langsa Timur mendapat informasi bahwa adanya kegiatan transaksi Jual Beli Chip Judi Online Jenis Higgs Domino di tempat tersebut.

kemudian anggota menuju ke lokasi yang di informasikan dengan melakukan penyamaran, selanjutnya anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan pemeriksaan serta di temukan barang buktiĀ  satu unit handphone VIVO 1802 warna hitam (yang Berisi Games Higgs Cip Domino Dengan ChipĀ ID-19.17B, serta Uang Tunai Rp. 927.000.

BACA JUGA :  Dugaan "Titipan Buku" Pakai Dana BOS Hebohkan Disdikbud Aceh Timur, LSM KANA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas, Menurut Kadis Kepada Guru Buku ini Titipan Dari "Baju Coklat"

Selanjut nya, tersangka beserta BB dibawa Ke Polsek Langsa Timur guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, tutup Kapolsek.(*)