Warga Aceh Barat Dirikan Tenda di Lokasi Tambang PT Mifa, Ada Apa?

oleh -851.759 views

Aceh Barat | Realitas – Desas desus adanya protes warga di areal tambang PT. Mifa Bersaudara menjadi topik pembahasan warung kopi (warkop) dikalangan masyarakat Aceh Barat sejak Senin 19 Desember kemarin, bahkan isu yang berkembang di duga warga menghentikan aktivitas produksi di tambang tersebut.

Menanggapi desas desus itu, awak media mencoba menelusuri kebenaran yang terjadi di areal tambang batu bara PT. Mifa Bersaudara tersebut pada Selasa (20/12/2022) 10.30 WIB.

Tambang yang berada di Desa Balee kecamatan Meureubo Aceh Barat tersebut, berjarak kurang lebih 20 kilometer dari pusat Kota Meulaboh. Awak media memerlukan waktu 35 menit untuk sampai ke tambang dengan mengendarai sepeda motor.

Benar saja, sesampainya awak media ke area tambang langsung disambut oleh tenda yang terpasang di jalan tambang, dan terdapat kerumunan dan parkiran kendaraan warga di sekitar tenda tersebut. Didalam tenda ada tumpukan kayu bakar, tabung gas LPG, kompor dan kuali.

Usut punya usut ternyata kerumunan itu adalah perwakilan masyarakat yang protes yang berasal dari enam desa yang ada di sekitar areal tambang, yakni, Desa Balee, Reudeup, Pucok Reudeup, Sumber Batu, Buloh, dan Bukit jaya.

BACA JUGA :  Sidang Tipikor Wartawan Simeulue Kembali Bermasalah, Pengacara: Ini Sudah Seperti Main-Main

Namun ketika diwawancara para perwakilan warga tersebut menolak menjawab dan menjelaskan apa yang terjadi dan hanya mengatakan “tunggu hasil mediasi saja bang,”kata salah seorang warga dilokasi.

Spanduk Protes Warga
Spanduk Protes Warga/mediarealitas.com

Suasana memang lebih sepi dari biasa, karena tidak adanya aktivitas produksi serta suara bising mesin, excavator dan truk-truk pengangkut batu bara. Di sisi lain jalan tampak terparkir meng-ular truk-truk 45 ton tersebut tanpa ada sopir di dalam nya.

Menelusuri lebih lanjut, awak media menuju ke Mine Office PT. Mifa Bersaudara untuk mengonfirmasi desas desus yang berkembang, disana kami mendapati Kantor tersebut sudah dalam keadaan pengawalan ketat puluhan petugas dari kepolisian Resor (Polres) kabupaten Aceh Barat serta di bantu oleh personil satuan Brimob kompi 3 C Ujung Fatihah Kabupaten Nagan Raya dan tidak dapat dimasuki.

Kami mencoba menunggu untuk mendapatkan konfirmasi di salah satu warung kopi depan kantor tersebut, karena dikatakan kantor itu sedang ada proses mediasi antara perwakilan warga desa dengan pihak perusahaan serta Pemkab Aceh Barat sebagai mediator.

BACA JUGA :  Sidang Tipikor Wartawan Simeulue Kembali Bermasalah, Pengacara: Ini Sudah Seperti Main-Main

Lama menunggu, kami melihat sekelompok warga yang sedang memasang spanduk di pagar kantor itu.

Spanduk berwarna merah putih yang berisikan tulisan “Kami atas nama Masyarakat menyampaikan kepada PT. Mifa Bersaudara untuk memberhentikan produksi sebelum menyelesaikan ataupun melaksanakan perbaikan terhadap fasilitas masyarakat IUP yang mengakibatkan kerugian masyarakat yang sudah rusak dan harus menjalankan yang telah tertuang dalam AMDAL yang telah ditandatangani oleh semua pihak, ” Tertanda nama enam desa.

Menunggu sampai pukul 16:47 WIB, kami berinisiatif mengkonfirmasi isu ke Humas PT. Mifa Bersaudara melalui pesan whatsapp, namun tetap tidak mendapatkan jawaban. Hingga pukul 17.00 WIB, kami melihat pejabat-pejabat dari kepolisian dan Pemerintah daerah keluar dari gerbang Mine Office PT. Mifa Bersaudara.

Awak media berusaha mewawancarai pejabat Pemda tersebut, yaitu Asisten 3 dan Camat Meureubo, namun keduanya tidak bersedia menjawab. (Rico)