Warga Desa Cot Kumbang Segel Rumah Mantan Pj Keuchik

oleh -224.759 views
Warga Desa Cot Kumbang Segel Rumah Mantan PJ Keuchik
Warga Desa Cot Kumbang Segel Rumah Mantan PJ Keuchik

Aceh Barat | Realitas – Puluhan warga Desa Cot Kumbang, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, melakukan aksi penyegelan terhadap rumah Nasrudin, mantan PJ Geuchik desa tersebut.

Aksi itu terjadi karena tidak adanya kejelasan terkait pengembalian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik warga dan Dana Set Ketahanan pangan desa oleh mantan PJ keuchik Desa Cot kumbang itu.

Ketua Tuha Peut Desa Cot Kumbang, Burhan Af mengatakan kejadian tersebut di awali dengan kepulangan istri mantan Pj keuchik tersebut ke rumahnya pada Senin malam, (7/11) mendengar hal itu warga yang geram beramai-ramai mendatangi rumahnya.

BACA JUGA :  Panitia HARDIKDA ke-67 Aceh Timur Dituding "Peras" Kepala Sekolah Lewat Iuran Tidak jelas Penggunaannya

“kami datang kerumahnya untuk menuntut kejelasan masalah BLT dan Dana set Ketahanan Pangan sekaligus ingin mengetahui keberadaan Nasrudin yang telah lama tidak kembali kerumah sejak 13 oktober lalu, kepada Istrinya,”ujar Burhan Kepada MediaRealitas yang datang langsung ke Desa Cot kumbang pada Rabu, (9/11/2022)

Burhan menjelaskan warga yang sudah tersulut emosi itu memaksa Nuraini, istri mantan Pj keuchik yang juga menjabat sebagai bendahara tersebut untuk berbicara terkait BLT, Dana Set ketahanan pangan dan juga tentang keberadaan suaminya, namun ia tidak menjawab.

Dalam kondisi kisruh tersebut warga akhirnya menyegel rumah milik mantan Pj keuchik dan bendahara itu.

BACA JUGA :  Panitia HARDIKDA ke-67 Aceh Timur Dituding "Peras" Kepala Sekolah Lewat Iuran Tidak jelas Penggunaannya

”Untuk menghindari dari amukan massa Nuraini di amankan oleh pihak kepolisian,”tutur Burhan

Sementara itu Kapolsek Arongan Lambalek, Iptu Mujiburrahmatullah, membenarkan kejadian penyegelan rumah oleh warga tersebut dan telah mengamankan Nuraini.

“Betul, kita mengamankan ibu Nuraini malam itu, namun malam itu juga kita pulangkan ibu Nuraini,”jelas kapolsek Muji.

Menurutnya, Kejadian tersebut belum bisa ditanggani oleh kepolisian karena prosedur penyelesaiannya harus di selesaikan oleh Inspektorat dan juga nilai nominal uang yang di bawa lari oleh Nasrudin di bawah 200 juta. (Rico)