Aceh Barat | Realitas – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli SE, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait pemberitaan ibu hamil yang melahirkan didalam ambulance akibat tidak adanya pelayanan di Puskesmas Layung Kecamatan Bubon, Kamis (3/11/2022).
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE, mengatakan selama sidak dirinya menemukan banyaknya permasalahan yang ada di Puskesmas Layung tersebut.
“kita juga menemukan beberapa masalah yang ada di Puskesmas layung ini,” ujar Ramli kepada Mediarealitas selesai sidak.
Menurutnya, dalam daftar shif piket yang ditetapkan oleh pihak Puskesmas tidak ada nama petugas yang statusnya PNS yang masuk, harusnya dalam daftar shif piket harian itu wajib ada 1 PNS yang masuk daftar shif piket sebagai penanggung jawab.
“Puskesmas ini bukan Puskesmas biasa, tetapi Puskesmas rawat inap yang wajib ada petugas PNS yang stand by 1×24 jam, jangan disuruh jaga sama petugas yang status nya bakti dan THL,”tegas Wakil Dewan.
Selain itu, wakil Ketua DPRK Aceh Barat menemukan adanya rumah dinas yang beralih fungsi dan tidak ditempati, sedangkan dirinya setiap tahun selalu mendapatkan permohonan pengajuan anggaran penambahan gedung.
“Gedung tambah terus tetapi orang tinggal tidak ada di tempat,”ungkapnya
Disamping itu, Wakil Ketua DPRK meminta kepada Pj Bupati Aceh Barat untuk mengevaluasi Dinas Kesehatan Aceh Barat beserta kepala dinasnya, karena untuk masalah tersebut yang berhak bertanggung jawab itu kepala dinas.
“Untuk temuan lain nanti akan saya sampaikan dalam Pandangan Umum DPRK,”pungkas Ramli SE. (Rico)