Langsa | REALITAS – Ketua Yayasan Adavoka Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Langsa H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH.,M.Si,.M.Kn,.CPM,.CPArb,. mendesak Walikota Langsa Jefry Santana S. Putra., SE., agar segera copot kepala SMP NEG 5 Langsa diduga sudah menjual kayu dan seng sekolah SMP negeri 5 Langsa yang akan di bangun baru.

Kayu dan seng bekas itu bukan milik pribadi itu masih milik Negara ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan di kantin Mapolres Langsa Kamis pagi 23 alApril 2026.
Lebih lanjut dikatakan kayu bekas dan seng bekas itu masih milik negara tetapi dikeluarkan dari sekolah baik menggunakan becak dan mobil truk ke arah Langsa lama dan Aceh Timur sebut H Thallib yang sempat mengintai truk membawa kayu tersebut sampai ke Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.
Ambil yang keluarkan kayu dan seng bekas tersebut setelah dimuat dikeluarkan menjelang shalat magrib sebut nya lagi.
Kita sudah intai kayu kayu dan seng milik sekolah SMP Langsa bukan disimpan di gudang dimas pendidikan Pemko Langsa l, ujar nya lagi.
Seperti diberikan oleh sejumlah media online –
Polemik terkait material bongkaran di SMP Negeri 5 Gampong Tengoh, Kota Langsa, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mencuat dugaan soal pengelolaan aset hasil pembongkaran, pihak sekolah akhirnya memberikan tanggapan langsung kepada wartawan.
Kepala SMP Negeri 5 Langsa, yang menghubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu (22/04/2026), menyampaikan bahwa material kayu yang dibongkar disebut sudah dalam kondisi tidak layak pakai.
Polemik terkait material bongkaran di SMP Negeri 5 Gampong Tengoh, Kota Langsa, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mencuat dugaan soal pengelolaan aset hasil pembongkaran, pihak sekolah akhirnya memberikan tanggapan langsung kepada wartawan.
Kepala SMP Negeri 5 Langsa, yang menghubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu (22/04/2026), menyampaikan bahwa material kayu yang dibongkar disebut sudah dalam kondisi tidak layak pakai.
Dalam penjelasannya, ia menyebut sebagian material tersebut telah dimanfaatkan atau dibagikan kepada masyarakat sekitar. Ia juga meminta agar pemberitaan sebelumnya dapat dilengkapi dengan klarifikasi dari pihak sekolah.

Namun demikian, cara penyampaian klarifikasi tersebut turut menjadi perhatian. Wartawan menilai komunikasi yang berlangsung terkesan emosional dan bernada tekanan, termasuk adanya penyebutan pihak keluarga yang bekerja di institusi tertentu.
Menanggapi hal itu, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi, terlebih dalam konteks hubungan antara pejabat publik dan insan pers.
“Setiap pihak memiliki hak jawab, namun penyampaiannya harus tetap profesional dan tidak menimbulkan kesan intimidatif,” ujar seorang pengamat sosial di Langsa.
Di sisi lain, informasi yang beredar di lapangan masih memunculkan pertanyaan. Sejumlah sumber menyebut adanya aktivitas pengangkutan material bekas menggunakan kendaraan angkut dari lokasi sekolah. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara menyeluruh dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Pengelolaan barang milik negara, termasuk material sisa proyek, pada prinsipnya harus melalui mekanisme yang jelas dan terdokumentasi. Transparansi dalam proses ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Langsa terkait status material bongkaran tersebut. (Red)

