Aceh Singkil | Realitas – Apabila ada yang kedapatan bermain judi online baik personel maupun masyarakat akan kami tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku.
Demikian kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman SIK. Usai memeriksa Handphone personel yang memiliki aplikasi High domino maupun judi online dari browser yang biasa dilakukan untuk bermain judi, kegiatan pemeriksaan ini dilakukan di Lapngan Apel Polres Aceh Singkil, Senin(29-08-2022).
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman SIK ” pemeriksaan Handphone pada Aplikasi Higs Domino maupun judi online lainnya dikalangan Personel dilakukan menyikapi perintah pimpinan tertinggi Polri tentang pemberantasan tindak pidana perjudian.” ujarnya.
“Apabila ada yang kedapatan bermain judi online baik personel maupun masyarakat akan kami tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku“ tegasnya mengulangi.
Tidak hanya kepada anggota POLRI, pengentasan judi online juga akan dilakukan di kalangan masyarakat. Dimana saat ini Tim Siber sedang melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus perjudian di Kabupaten Aceh Singkil. Pungkas Iin Maryudi Helman.(*)












