Aceh Timur | REALITAS – Perselisihan lama demdam membara yang berujung dugaan penganiayaan terhadap seorang mantan kepala dusun terjadi di Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. FA, yang menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Peudawa sekaligus Penjabat (Pj) Geuchik (Kepala Desa) Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa, dilaporkan menganiaya Nasir, (43), warga Dusun Bantayan Timur, Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa.
Merasa menjadi korban penganiayaan, Nasir yang merupakan mantan Kepala Dusun (Kadus) Bantayan Timur, Gampong Paya Dua itu langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur untuk membuat laporan.
Kepada wartawan usai membuat laporan, Nasir menuturkan peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang memangkas rambut di sebuah tempat pangkas rambut di Gampong Alue Bue Jalan, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur Kamis (30/07/2026).
sekira pukul 17.00 WIB.
“Saya sedang dipangkas rambut, tiba-tiba FA datang bersama seorang temannya. Tanpa banyak bicara dia langsung mendorong saya hingga hampir terjatuh, lalu memukul bibir saya,” seubut Nasir kepada sejumlah awak media dia Aceh Timur.
Lebih lanjut dikatakan nya lagi bukan hanya itu, Nasir mengaku situasi semakin mencekam ketika rekan FA diduga mengambil gunting yang ada di lokasi dan berusaha menyerangnya. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh tukang pangkas rambut yang sigap menahan orang tersebut.
Usai melakukan dugaan penganiayaan, FA bersama rekannya disebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Nasir menduga insiden itu berkaitan dengan perselisihan yang pernah terjadi antara dirinya dan FA pada Mei lalu. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci penyebab cekcok yang disebut menjadi pemicu hubungan keduanya memburuk. Sumber lain juga menyebutkan Pj Geuchik itu memang sangat arogan dengan masyarakat sekitar sebut sejumlah sejumleh sumber media ini, ikuti terus berita ini sampai tuntas itu lagi.


