HIMAPAS Kritik Kinerja Kepolisian Aceh SingkiI Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan BBM Subsidi

oleh -146.759 views
Ditengah Ketua Himpunan Masyarakat Aceh Singkil Sapriadi Pohan.

Aceh Singkil | REALITAS – Ketua Himpunan Masyarakat Aceh Singkil (HIMAPAS), Sapriadi Pohan mengkritik langkah yang dilakukan Kepolisian Daerah Aceh Singkil dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Menurut menurutnya, meskipun himbauan sudah ada operasi juga harus dilakukan, supaya hasilnya sesuai harapan Masyarakat dan memberikan dampak signifikan dalam menekan praktik mafia BBM di Wilayah Aceh Singkil, ujar Sapridi Pohan, Senin, 29/9/2025.

“Pemberantasan mafia BBM dan BBM subsidi bukan hanya soal himbauan, harus juga ada operasi dan razia sporadis. Namun, kami melihat belum ada strategi menyeluruh dan berkelanjutan dari kepolisian. Masih banyak celah yang dimanfaatkan oknum tertentu, bahkan dugaan adanya keterlibatan pihak dalam yang belum diusut tuntas,” ungkap Sapriadi Pohan.

Sapriadi juga menyoroti lemahnya koordinasi antara kepolisian dengan instansi terkait dan kurangnya transparansi dalam proses penanganan kasus BBM subsidi. “Kami mendesak agar kepolisian lebih terbuka dalam melaporkan perkembangan kasus dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan. Tanpa transparansi dan sinergi yang kuat, mafia BBM sulit diberantas tuntas,” tambahnya.

HIMAPAS mendesak Kepolisian Daerah Aceh Singkil untuk memperkuat pengawasan pada tingkat hilir, memperbaiki sistem pelacakan distribusi BBM, dan melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh daerah. Sapriadi juga menekankan perlunya perlindungan terhadap whistleblower yang berani mengungkap praktik ilegal ini.

“Kami tidak ingin tindakan pemberantasan ini hanya jadi pencitraan semata. Penanganan serius dan komitmen nyata harus dihadirkan agar BBM subsidi yang dikhususkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil benar-benar sampai sasaran,” tegas Sapriadi Pohan.

HIMAPAS siap berperan aktif menjadi mitra pengawasan masyarakat dan meminta aparat hukum untuk memperbaiki kinerja demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.(*)