Polres Aceh Singkil Hasil Uji Laboratorium Limbah Kolam Pabrik PT Nafasindo Masih Berproses 

oleh -216.759 views
Kasi Humas Polres Aceh Singkil Iptu Eska Agustinus Simangunsong SH saat menyampaikan saat menyampaikan Penjelasan berdampingan dengan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Surkani.(Ist)

Aceh Singkil | REALITAS – Dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit PT Nafasindo, kedepan setelah keluarnya hasil uji laboratorium ini masih berproses, pihak Polres Aceh Singkil masih melakukan penyelidikan.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Singkil melalui Kasi Humas Polres Aceh Singkil Iptu Eska Agustinus Simangunsong SH, setelah keluarnya pengumuman hasil uji laboratorium yang disampaikan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, di ruang kantor Bupati, Kamis (25/9/2025).

Eska Agustinus Simangunsong, dalam penjelasan menyebutkan, saat setelah adanya laporan masyarakat pihak kepolisan baik dari polres Aceh Singkil bekerja sama dengan Polsek yang ada disekitar lokasi langsung terjun kelapangan.

Artinya sudah ada tindakan, kemudian seluruh hal uji lab ini sudah dilakukan perepikasi terhadap pihak pihak terkait, kedepan setelah keluarnya hasil uji lab ini masih berproses. Pihak kepolisian Polres Aceh Singkil masih melakukan penyelidikan.

” Apakah kasus ini ada mengarah ranah ketindak pidana atau tidak, apabila ada tindak pidananya maka mungkin akan dilanjutkan ” ujar Eska Agustinus Simangunsong.

Namun apabila tidak ditemukan tindak pidananya, mungkin ada kesalahan lain seperti sanksi administrasi , maka abila tidak sesuai dengan peyidikan bukan tindak pidana, pihak kepolisian tidak ada kewenangan untuk melanjutkan, artinya dihentikan.(Rostani)