Jakarta | Realitas – Polri menangkap buronan kelas atas judi online Apin BK dan tiga tersangka lainnya dari luar negeri pada 14-15 Oktober 2022.
Setelah ditangkap, para tersangka judi online itu langsung dibawa dan diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
“Sudah ditahan di Bareskrim untuk jalani proses lanjut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Mereka ditahan untuk sementara waktu, sebelum diproses lebih lanjut di Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Metro Jaya (PMJ).
Kendati demikian, Dedi belum mengetahui berapa lama para tersangka itu akan ditahan di Rutan Bareskrim.
Adapun Apin BK adalah buron yang ditangkap di Malaysia.
Nantinya, ia akan diproses lebih lanjut dan dibawa ke Polda Sumut.
“Kalau pemeriksaan di Bareskrim sudah selesai (Apin BK) akan di bawa ke Polda Sumut untuk lanjut penuntasan kasusnya di sana,” ucap Dedi.
Sementara itu, untuk tiga buron dari Kamboja yakni Tjokro Soetrisno (TS), Elvan Adrian Setiawan (EA), dan Ivan Tantowi (IT) akan dibawa dan diproses oleh Polda Metro Jaya.
“Tiga dari Kamboja nanti info dari tim gabungan akan diproses lanjut oleh PMJ,” tegasnya.
Diketahui, tersangka Apin BK dibawa dari Malaysia ke Indonesia pada Jumat (14/10/2022) malam.
Apin BK sempat kabur ke Singapura dan Malaysia.
Sedangkan, tiga tersangka yang menjadi buron lainnya dibawa dan tiba di Indonesia pada Sabtu (15/10/2022). Mereka dibawa dari Kamboja.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan penangkapan para buron itu adalah komitmen dalam memberantas judi online di Indonesia.
“Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online.
Ada beberapa orang yang saat ini kita buru dan mohon doanya agar buronan-buronan ini bisa kita ambil dan bisa kita bawa kembali ke Tanah Air,” kata Sigit pada Jumat (15/10/2022). (*)
Sumber: kompas