Kejari: Pembangunan RSUD Bogor Utara, Negara Mengalami Kerugian

oleh -169.759 views
Kejari Pembangunan RSUD Bogor Utara, Negara Mengalami Kerugian
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo

Bogor | Realitas – Kejari Kabupaten Bogor: Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara Akibatkan Kerugian Negara Sebesar Rp36 Miliar Kepala Kejari Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo mengatakan, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara pembiayaannya berasal dari Bankeu Pemprov Jawa Barat.

Nilai kontrak yang tertulis yakni sebesar Rp93,4 miliar. Kejari Kabupaten Bogor akhirnya menetapkan tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo mengatakan, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara pembiayaannya berasal dari Bankeu Pemprov Jawa Barat. Nilai kontrak yang tertulis yakni sebesar Rp93,4 miliar.

Berdasarkan hasil audit fisik Kejari Kabupaten Bogor, pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut negara mengalami kerugian hingga Rp36 miliar.

“Dugaan kami berdasarkan audit fisik yang dilakukan, negara mengalami kerugian hingga Rp36 miliar pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang diakibatkan kekurangan volume sesuai rencana anggaran biaya (RAB),” kata Agustian, Senin 29 Agustus 2022.

Dia menambahkan, diduga terjadi kelebihan bayar akibat kekurangan volume yang dikerjakan PT Jaya Semanggi Enjineering (JSE) dan terjadi mark up harga satuan hingga Rp13 miliar.

“Dugaan total kerugian negara Rp36 miliar, itu diluar sanksi denda sebesar Rp10,2 miliar yang sebelumnya terdapat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja menuturkan dengan adanya dugaan mark up harga persatuan, maka proses penyelidikan dan penyidikan kasus Tipikor ini berawal dari perencanaan.

“Diduga mark up harga karena ada ketidak sesuaian antara harga persatuan dengan harga di pasaran, sebelumnya kami memerika 1.800 item atau jenis bahan baku material,” tutur Dodi. (*)