Pemko Langsa Raih Penghargaan Pelayanan Publik

oleh -88.759 views
Pemko Langsa Raih Penghargaan Pelayanan Publik
Pemko Langsa Raih Penghargaan Pelayanan Publik. (Foto Ist)

Langsa | MEDIAREALITAS – Pemerintah Kota Langsa menerima penghargaan penganugerahaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 80,69 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan diterima Sekda kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid mewakili Pj Walikota Langsa didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Langsa, Dra. Suhartini, Kadis Sosial Armia, Kepala DPMPTSP Jufri, Sekretaris Dinas Kesehatan, Fonnaa Kartika, SKM, Kabag Orgnisasi Setda Kota Langsa, Riza Fahlevi, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada 25 Januari 24.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

Said Mahdum menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada ombudsman Republik Indonesia juga kepada OPD dan semua pihak atas kontribusi dan dukungannya kepada pemerintah kota Langsa.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

“Alhamdulillah, berdasarkan keputusan ombudsman RI, kota Langsa berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

Dikatakan, pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan.

“Prestasi ini diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat memacu pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat,” imbuhnya.

Editor: Rahmad