Langsa | MEDIAREALITAS – Kasus dugaan korupsi proyek jalan Kebun Baru Langsa Barat masuk babak baru, Jumat 15 September 2023.
Diketahui, dalam dugaan korupsi jalan itu, Tim Ahli Ir Faisal bersama Pidsus Kejati Aceh turun melakukan cutting atau pemotongan sampel badan jalan.
Tujuannya, guna mengetahui komposi aspal, bauce A, bauce B, dan ketebalannya untuk diuji terkait indikasi dugaan kerugian negara dari jalan dimaksud.
Pengamatan Mediarealitas di jalan menuju Hutan Kota Langsa, terlihat ada lima badan jalan dibongkar tim ahli bersama Pidsus Kejati Aceh.
Dari lima titik badan jalan dibongkar, salah satunya dikorek di tengah jalan. Dan usai pengorekan, pihak terkait menutup kembali lubang dengan coran semen.

Bukan itu saja, saluran pembuangan air atau lening juga dilakukan pemotongan untuk diketahui indikasi kerugian negara. Kemudian di lokasi itu ada lima orang mengawal pemotongan jalan tersebut.
Tiga orang di tempat itu, terlihat mengenakan baju berbeda warna melakukan pengeboran saluran pembuangan air menggunakan mesin genset dan bor.
Saat disinggung terkait pengeboran ini sudah berapa lama dilakukan pada salah seorang tim, merekapun terkesan bungkam, dan menjauh dari wartawan.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi diperoleh Mediarealitas, Tim Ahli Ir Faisal bersama Pidsus Kejati Aceh, sudah melakukan pemotongan sampel badan jalan Kebun Baru Langsa Barat itu sejak Kamis, dan selesai pada Jumat 15 September 2023 dini hari.
Sementara itu, hal beberbeda justru dijawab Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis sat dihubungi via WhatsApp, Jumat.
Dia mengaku belum mendapat info turunnya tim dimaksud. “Nanti saya coba cek ya,” katanya.
Sebagai informasi, diketahui proyek nama kegiatan Peningkatan Jalan Kebun Baru dikerjakan CV Bah tersebut, sumber dari anggaran dana DOKA 2020, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp8.000.000.000 miliar.
Pekerjaan tersebut, kabarnya juga salah satu dari lima pekerjaan Dinas PUPR Kota Langsa, diduga telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
Dalam proyek tersebut, BPK Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp19.017.000, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada tahun 2021.
Meskipun belum lama selesai dikerjakan, kondisi aspal dipekerjaan itu, kekinian dihiasi penambalan (patching).
YARA: Kejati Aceh Jangan Terkesan Takut dan Lamban, Segera Tetapkan Tersangka
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA ) Langsa, H A Muthallib ibrahim dihubungi menegaskan, pihaknya meminta kepada Kejati Aceh Bambang Bachtiar, agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan jalan Kebun baru Pemko Langsa.
“Masyarakat Kota Langsa sangat berharap adanya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi kasus itu. “Kasus ini juga sudah viral di kota Langsa,” ungkapnya lantang, menegaskan pihak terkait jangan terkesan tutup mata,” Jumat 15 September 2023.
Menurut Muthallib, juga sebagai Dosen di Fakultas Hukum Unsam, menilai kasus ini hampir satu tahun bergulir dan belum selesai ditangani Kejati.
Dia meminta Kejati Aceh harus menuntaskan kasus itu. Pasalnya, mencuatnya kasus tersebut kepermukaan sudah terjadi cukup lama. “Masyarakat menunggu keseriusan dan keberanian Kejati Aceh menetapkan para tersangka dalam kasus itu,” tutup Thallib.
Penulis: Rahmad
Editor: DEP