Meulaboh | Realitas – Ali dan Muhammad Afzar, keluarga para jamaah Umrah yang tertunda melaksanakan ibadah ke Jeddah, Arab Saudi dan terlantar di Bogor, Jawa Barat melaporkan PT Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh ke polisi, Senin (9/1/2023).
Kedatangan mereka ke Polres Aceh Barat guna mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Zaini Dahlan, mantan Owner travel PT. Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh.
Dia mengatakan bahwa dalam pelaporan tersebut pihaknya sudah memberikan informasi serinci kepada penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat.
Korban juga berharap kepada pihak kepolisian dapat dengan mudah menyelidiki kasus ini.
Disamping itu, korban juga mengatakan kondisi terkini sebagian para jamaah Umrah yang terlantar di Bogor mengalami sakit dan butuh perawatan.
Ia juga menambahkan, kemarin ada dokter asal Aceh yang datang memberikan perawatan kepada jamaah Umrah yang sakit.
Sementara untuk kondisi hari ini kita belum mengetahui bagaimana, namun pihak tanur pusat menjanjikan akan memberangkatkan para jamaah pada tanggal 11 Januari nanti, ujar Ali.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Aceh Barat, AKP Mawardi, di dampingi Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Aceh Barat, Aiptu Firdaus, mengatakan kita sudah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Zaini Dahlan, mantan Owner travel Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh terhadap para jamaah umrah asal Aceh Barat dan Nagan Raya.
Saat ditanya terkait laporan pengaduan tersebut apakah ada unsur tindak pidana, Mawardi menjawab saat ini masih dalam penyelidikan, nanti jika sudah mendapatkan hasil akan kita beri tahu, tegasnya. (Rico)









