Aceh Singkil | Realitas – Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka memperoleh predikat Wilayah bebas dari korupsi (WBK)/Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), di halaman Kator Inspektorat, Rabu (28/12/2022).
Pencanangan tersebut dirangkaikan dengan deklarasi Neteralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pemilu serentak tahun 2024.
Turut hadir dan membuhkan tanda tangan pada piagam pembangunan zona integritas unsur Forkopimda Aceh Singkil, terkecuali tidak hadir Ketua DPRK , Sekda, para SKPK dan undangan lainnya.
Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis dalam arahannya mengatakan, Repormasi birokrasi merupakan langkah awal menata sistem pemerintahan yang baik efektif dan efesien. Zona integritas tidak hanya di insfektorat saja.
Dikesempatan itu dia katakan, Zona integritas tidak hanya di insfektorat saja. Tapi secara semesta diseluruh SKPK agar perbaikan ini dilakukan secara menyeluruh, pintanya.