Aceh Barat | Realitas – Macetnya penyaluran air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh karena tidak berfungsinya enam Mesin Pompa Air yang sudah rusak parah di PDAM induk Lapang Meulaboh.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Meulaboh, Sharul, kepada MediaRealitas.com melalui jaringan telpon seluler, senin (5/12/2022) menanggapi keluhan masyarakat terkait macetnya suplai air bersih dari PDAM.
“Selama ini cuma 1 mesin yang bisa beroperasi, dan mesin itu cuma bisa beroperasi selama 2-3 jam saja tidak dapat beroperasi 24 jam, namun sekarang ke 6 mesin pompa air itu yang sudah rusak,”ujar Sharul.
Dijelakan Sharul, Pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Daerah untuk mendapatkan solusi agar masyarakat tidak terlalu lama terganggu dengan masalah macetnya suplai air ini.
Selain itu, Sharul mengakui karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh belum dibayar gaji selama setahun lebih, dan sejak dirinya ditunjuk menjadi Direktur PDAM sudah menumpuk permasalahan, seperti tunggakan listrik dan tertundanya pembayaran gaji karyawan.
“Kami belum melakukan pembayaran gaji selama setahun lebih, selama ini kami prioritaskan untuk operasional saja, supaya pelanggan mendapatkan suplai air, jadi kami minta pelanggan bersabar,”ucapnya
Dia memprediksi ada sekitar 50 karyawan yang belum di bayar gaji dan saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan berkas di oleh pimpinan daerah, pihak nya meminta ke DPRK dapat mengalokasikan Anggaran sebesar 1,8 Milyar agar bisa menyelesaikan sejumlah utang PDAM walaupun masalah tersebut di timbulkan oleh Direktur sebelumnya.
Sementara itu wakil ketua II DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin menyebutkan bahwa DPRK telah menganggarkan anggaran untuk PDAM lebih dari 1 Milyar Rupiah.
“Kita DPRK telah kita anggarkan 1 Milyar lebih, kita berharap Perusahaan Daerah Air Minum bisa memberikan yang terbaik untuk, pelanggannya dan menghasilkan PAD untuk daerah,”tuturnya.
Keluhan air PDAM Meulaboh ini sudah sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, agar masyarakat tidak di rugikan dengan kualitas air dan kuantitas distribusi air. (Rico)