ALASKA Unjuk Rasa Desak Penegak Hukum Periksa Direktur PDAM Langsa

oleh -112.759 views

Langsa | Realitas – Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Langsa dan DPRK menuntut Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumunieng diberhentikan dari jabatannya serta mendesak penegak hukum memeriksanya, Jum’at sore (3/3/2023).

Amatan Wartawan Media Realitas, terlihat sekitar pukul 15.10 WIB masa tiba di depan pintu masuk kantor DPRK Langsa dengan berjalan sembari membawa retorika mayat di atas keranda dan juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Sesampai di lokasi, para pengunjuk rasa secara bergantian melakukan orasi dengan menyampaikan petisi. Diantaranya menuntut direktur PDAM dicopot dari jabatannya, juga bersihkan KKN di kantor Perusahaan Daerah Pemko Langsa.

Kemudian menolak kenaikan tarif rekening air sebesar 25 persen dan meminta DPRK untuk melakukan pansus, masa menunggu laporannya selama 3×24 jam.

Dalam orasinya, ketua ALASKA Abdi Maulana mengatakan, setiap tahun sejak 2015-2021 terjadi kerugian di PDAM Langsa hingga mencapai miliaran rupiah. Pada tahun 2020 pemerintah daerah melakukan penyertaan modal sebesar Rp 16 miliar lebih. Kemudian kembali kenaikan penyertaan modal tahun 2021 sebesar Rp 36 miliar lebih.

BACA JUGA :  Usai Banjir Warga Menjerit Dua Minggu Tanpa Air: PDAM Langsa Mati Total, Ketua Yara Langsa Minta Walikota Ganti Dirut PDAM

Namun, sangat disayangkan PDAM selalu mengalami kerugian bahkan semakin besar penyertaan modal semakin besar pula kerugian yang dihasilkan, ujar Abdi.

ALASKA juga mempertanyakan transparansi penyertaan modal dari tahun 2015-2021 yang belum ditetapkan statusnya. Perlu adanya kajian riset mendalam pada tubuh PDAM, audit dan periksa pihak-pihak yang terlibat di PDAM Langsa.

Dengan penolakan dari DPRK Langsa tentang tambahan penyertaan modal ke PDAM, sehingga menaikan harga tarif rekening air sebesar 25 persen. Kondisi itu tidak bisa diterima akal sehat, ujarnya.

Ia menambahkan, ALASKA meminta penegak hukum agar memeriksa direktur PDAM yang diduga kuat telah melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mengadili pihak ketiga selaku penagih iuran rekening ke masyarakat yang dianggap sebagai penagih bodong, bukan hanya itu, tapi evaluasi keryawan yang disebut-sebut banyak terlibat KKN.

BACA JUGA :  PEMERINTAH INDONESIA GAGAL MENETAPKAN STATUS BENCANA NASIONAL, PAJAN DESAK TEKANAN INTERNASIONAL DAN INTERVENSI KEMANUSIAAN SEGERA

“Hari ini kami datang untuk mempertanyakan mengapa direktur yang telah habis masa jabatannya masih dipertahankan sebagai direktur,” tuturnya.

Dikatakan, saat ini masyarakat sangat dizolimi oleh manajemen PDAM Langsa lantaran kenaikan tarif hingga pemutusan distribusi air. Selain itu air yang didistribusikan juga jauh dari kata layak.

Sekitar pukul 15.44 WIB pengunjukrasapun membakar retorika mayat di atas keranda sembari terus melakukan orasi. Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB juga langsung menyerahkan petisi kepada anggota DPRK Komisi III dan staf Ahli Pemko Langsa yang ditandatangani sebelum membubarkan diri secara tertib dan aman.

Wakil ketua Komisi III, Zulkifli Latief kepada Wartawan mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan terkait usulan pansus ke PDAM Langsa. (*)