M Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR RI : Minta Polda Aceh Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

oleh -388.759 views
M Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR RI
M Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR RI

Jakarta I Realitas – M Nasir Djamil, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III minta Polda Aceh segera tangkap pelaku pembakaran Mobil Ketua YARA perwakilan Langsa H A Muthallib.

Diketahui mobil yang di bakar dengan jenis Toyota HARRIER dengan nomor polisi BK 88 WZ yang sedang terparkir dirumahnya.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 20 september 2021 lalu di rumah nya yang beralamat di Jalan Syiah Kuala Kota Langsa, Kota Langsa Provinsi Aceh pada jam 4 pagi.

Lebih Lanjut Nasir Djamil mengatakan, tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini, kalau ada yang salah silakan proses Hukum, ujarnya kepada sejumlah Wartawan di Jakarta Selasa (7/12/2021) siang.

yARA

M Nasir Djamil menyebutkan kalau juga kasus ini juga terlambat kita akan koordinasi ke Mabes Polri alasan apa kasus pidana yang termasuk ke Pasal 187 ini terhenti, ujar nya.

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

Kasus ini harus diusut tuntas karena ini menyangkut dengan tugas, Pengacara juga H Thallib Pemimpin Redaksi Media Realitas di Aceh.

Beliau juga sebagai Dosen Fakultas Hukum Unsam, juga Wartawan Senior Aceh yang menyiarkan berita untuk kepentingan masyarakat Aceh Sebut M Nasir Djamil lagi.

Pembakaran itu adalah bentuk teror kepada kebebasan Advokat juga Pers dan mengancam demokrasi di tingkat lokal, ujar nya lagi.

YARA

M Nasir Djamil juga menyambut baik kasus ini diambil-alih oleh Dirkrimum Polda Aceh, dan segera terang benderang juga segera tim penyidik tangkap juga tetepkan sebagai tersangka.

Kasus ini hampir lebih dua bulan ditangani Polres Langsa, namun belum ditetapkan tersangka padahal sudah sejak kejadian Polisi Polres Langsa ke lokasi, ujar nya lagi.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Resmi Ditetapkan sebagai Bakal Calon Geuchik Gampong Jawa Periode 2026–2032

Kami sangat percaya bahwa Dirkrimum dan jajaran nya mampu mengungkap kasus ini juga menangkap pelaku seret ke pengadilan tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini.

Pelaku penembakan di Pidie jaya dan Aceh Barat saja mampu mereka temukan, dalam waktu yang sangat singkat apalagi pelaku pembakaran mobil milik Ketua YARA Langsa yang juga seorang Wartawan kita rasa tidak sulit untuk di ungkapkan, juga kita percaya kepada Polda Aceh sanggup untuk menangkap pelaku ini, tutup M Nasir Djamil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Aceh Ambil Alih Proses Kasus Pembakaran Mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa.

Barang bukti mobil merk Toyota Harrier milik Ketua YARA Langsa H. A. Muthallib Ibr, SE, SH, M. Si, M. Kn yang dibakar orang tidak dikenal (OTK) pada Senin (20/9/2021) yang lalu.

Proses penyelidikan kasus tindak pidana kriminal atas pembakaran mobil milik  Ketua YARA Kota Langsa H. A Muthallib, kini belum juga menemukan titik terang sehingga kasus ini diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh untuk dapat segera diungkapkan.

Penyelidikan kasus tersebut kini sudah berjalan hampir dua bulan lebih kurang dan sejumlah saksi pun sudah di panggil untuk di mintai keterangannya, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut kini sudah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, dan saat ini Ditreskrimum Polda Aceh sedang melakukan pendalaman kembali kepada saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa oleh Polres Langsa.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Resmi Ditetapkan sebagai Bakal Calon Geuchik Gampong Jawa Periode 2026–2032

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

Karena menurut penyidik Polda Aceh hasil pemeriksaan pihak Polres Langsa dinilai masih dangkal terhadap sejumlah keterangan saksi, ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp saat di komfirmasi Wartawan Senin (6/12/2021).

Menurut Winardy, Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saaksi tersebut yang sudah terjadwal sebanyak 17 orang saksi insya Allah segera ada tersangka nya dan saksi juga akan bertambah, ujar nya.

Untuk itu mari kita sama-sama menunggu hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Aceh, semoga segera kita umumkan terang siapa pelaku tindak pidana pembakaran mobil probadi milik Ketua YARA Kota Langsa tersebut, sabar segera ada tersangka ujar Winardy.

Sementara itu Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, saat di komfirmasi Wartawan Senin (6/12/2021) melalui pesan singkat whatApp tidak memberikan keterangan secara detail, Kapolres bahkan meminta media untuk langsung dapat berkoordinasi dengan Kasatreskrim, untuk lebih jelas.

Sementara Kasatreskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk saat di hubungi ke seluler nya tidak tersambung, pesan singkat WhatsApp juga tidak di balas.

Oleh karena itu berita yang di tayang media ini belum mendapat konfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh.

Editor : Yudi
Reporter : Bunga