Belawan | Realitas – PolisiĀ tangkap mobil Pic Up bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal lebih kurang dua ton yang akan dipasok ke Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, Jumat (29/04/2022).
Guna untuk pengembangan proses pemeriksaan, mobil pic up berplat BK 8673 EX bermuatan BBM jenis solar beserta dua orang tersangkanya dengan inisial MT dan D dibawa ke Mako Polairud Poldasu Jalan TM Pahlawan Belawan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kompol Herwansyah Putra didampingi Kasubdit Polairud Polda Sumut Kompol PG.Silaban S.Sos kepada Wartawan, kedua tersangka membawa mobil pic up BK 8673 EX bermuatan 2 ton lebih BBM jenis solar dengan cara dimasukkan kedalam tong plastik dan dimuat kedalam mobil.
Kemudian tumpukan tong plastik berisi BBM jenis solar Ilegal tersebut ditutup terpal dan terpalnya ditimpa dengan ban bekas untuk mengelabui petugas.
Penangkapan mobil Pic Up berisi BBM Ilegal tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat dan perbuatan kedua tersangka ini sudah cukup lama menjual BBM jenis solar subsidi dijual dengan harga industri ke Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan di Belawan.
Informasi yang diperoleh awak Media dilapangan, BBM Ilegal yang ditangkap petugas Polairud Poldasu ini milik Rizal dan telah lama beroperasi, hingga saat ini pemiliknya (Rizal/red) masih bebas berkeliaran dan belum tertangkap petugas karena dibekingi oleh oknum petugas TNI dan Wartawan.

Kedua tersangka MT dan D ditetapkan melanggar pasal 55 UU RI NO.21 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara, kedua tersangka berikut mobil pic up serta BBM jenis solar ditahan di Polairud Poldasu di Belawan
Selain penangkapan BBM jenis Solar Ilegal, petugas kapal Patroli Polairud Poldasu menangkap 1 orang pelaku pencurian besi ulir sebanyak 22 batang panjang 15 meter dengan ukuran 1 inci hingga 1/2 inci.
Besi ulir tersebut dicuri oleh 3 orang dengan menggunakan sampan bermesin di PLTU Sicanang Belawan, 2 orang pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat kelaut dan berenang kepinggiran serta masuk kedalam hutan bakau. (*)












