Langsa I Realitas – Polisi harus bergerak cepat karena hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa terhadap Pegawai SATPOL PP dan WA, ditemukan ada yang positif narkoba.
Informasi yang diketahui media ini, sedikitnya 22 anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa dinyatakan positif narkoba hasil test urine pada hari, Kamis (18/11/2021).
Kegiatan test urine itu kerjasama antara Badan Kesbangpol dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa usai Apel siaga Satpol PP dan WH di Aula Cakra Donya.
Kasatpol PP & WH Kota Langsa, Rudi Selamat, SP menyebutkan anggota yang mengikuti test urine sebanyak 433 tenaga kontrak/honor dan 53 ASN dengan total keseluruhan 486 orang, ujar nya kepada awak media.

Sementara itu menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langsa, dari 486 terdapat 22 anggota kami yang positif narkoba dengan jenis narkoba yang berbeda, ujarnya kasatpol PP dan WH Pemko Langsa Provinsi Aceh.
Adapun sanksi yang akan diberikan kepada 22 tersebut, berupa sanksi administrasi seperti penurunan pangkat dan yang kemungkinan terberat berupa pemecatan.
Saya berharap dengan hasil test ini, kepada anggota yang lain agar bijak berperilaku dan menjauhi bahaya narkoba, ujar Rudi.
Atas tindakan mereka, kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM Langsa, dan melaporkan hasil ini kepada Wali Kota Langsa, tindakan apa yang diambil nanti berpulang kepada Walikota tutup Rudi. (*)














