Koordinator GerPALA Minta Mendagri Ganti Pj Bupati Aceh Selatan

oleh -52.579 views
Mendagri Diminta Ganti Pj Bupati Aceh Selatan
Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman. (Dok Pribadi)

ACEH SELATAN | MEDIAREALITAS – Penandatanganan MoU Pembangunan Pabrik Semen dengan investor China yang dilakukan Pj Bupati Aceh Selatan, merupakan tindakan gegabah yang terlalu over acting dan melangkahi wewenang, tugas dan tanggung jawabnya sebagai orang yang ditunjuk untuk perpanjangan tangan pemerintah pusat di kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman melalui siaran pers kepada sejumlah Media termasuk kepada Mediarealitas, Minggu 9 Juni 2024.

Kata Fadhli, seharusnya Pj Bupati Aceh Selatan sadar bahwa dirinya adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dan berkewajiban melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal kebijakan-kebijakan demi menjaga pemerintah pusat sebagai pemberi mandat.

“Inikan aneh tanpa koordinasi tiba-tiba melakukan penandatanganan MoU dengan investor asing,” ucap Fadhli.

Kata dia, hal ini terbukti sebagaimana pengakuan dari kementerian perindustrian dan BKPM/Kementerian Investasi di media.

Maka dia pertanyaannya “kenapa seorang Pj Kepala Daerah yang ditunjuk mengisi kekosongan justru bertindak terlalu nekat dan over bahkan bertentangan dengan kebijakan moratorium yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Fadhli.

Menurut GerPALA, sudah jelas-jelas saat ini di Indonesia sedang dilakukan kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen, namun justru hal itu tetap dilakukan.

Sehingga ketika perizinan nya melalui OSS tidak bisa karena sedang moratorium, maka imbasnya hadirnya spekulasi opini di publik seakan-akan pemerintah pusat yang sengaja tidak memberikan izin untuk menghambat perkembangan pembangunan di Aceh.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

“Jelas-jelas dampak dari tindakan Pj Bupati Aceh Selatan ini berpotensi dapat mencoreng citra Pemerintah Pusat di mata rakyat Aceh. Ini membuktikan bahwa Pj Bupati Aceh Selatan tidak menjaga marwah pemerintah pusat,” ujarnya.

Jika bicara terkait kesejahteraan masyarakat maka seharusnya Pj Bupati Aceh Selatan fokus untuk memaksimalkan APBK Aceh Selatan untuk bantuan-bantuan peningkatan kesejahteraan rakyat dan mengoptimalkan tugas yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat sehingga benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat.

Bukan justru lebih sibuk dengan urusan bisnis to bisnis atau investasi yang notabenenya belum dapat dipastikan indikator manfaatnya kepada daerah dan rakyat secara terukur.

Kata dia, ini aneh seakan-akan investasi asing terkait pabrik semen itu menjadi win solution untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan, padahal APBK saja belum dimaksimalkan penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Bayangkan saja puluhan milyar hibah daerah untuk APH ditengah kondisi APBK 2024 yang defisit mencapai Rp 61 M, apakah itu bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat? Belum lagi jika kita lihat perusahaan-perusahaan tambang yang sudah beroperasi di Aceh Selatan juga tak berdampak signifikan kepada PAD dan kesejahteraan rakyat, bebernya.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Dia melanjutkan, perlu diingat penandatanganan MoU dengan investor asing itu dilakukan dalam kapasitas pemerintah daerah bukan kapasitas pribadi seorang Cut Syazalisma.

Jika bicara harga komoditas bahan bangunan seperti semen di Aceh Selatan, maka seharusnya Pemkab inpeksi lapangan ke para pedagang untuk mengantisipasi monopoli bukan memaksakan pendirian pabrik semen disaat kapasitas semen dalam negeri over supply, ungkapnya.

Menurut dia, Pj Bupati hanya jabatan sementara untuk mengisi kekosongan, jika kebijakan krusial dan berkelanjutan seperti MoU ini yang diteken maka pemerintahan berikutnya juga akan terikat dengan MoU ini.

Jadi jika ada persoalan yang akan bertanggung jawab adalah pemerintah daerah, bukan pribadi Cut Syazalisma.

Seharusnya sebelum tandatangani MoU maka seorang Pj Kepala Daerah harus koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah ousat agar tidak merugikan daerah di kemudian hari dan tidak berimbas kepada citra Pemerintah Pusat dimata rakyat, katanya.

Pihaknya juga meminta agar Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Pj Bupati Aceh Selatan.

“Sebagai masyarakat kita meminta Mendagri untuk mencopot Pj Bupati Aceh Selatan dan menggantikannya dengan sosok yang tepat dan amanah dalam menjalankan tugasnya, bukan sosok yang terlalu over acting dan bertindak terlalu jauh hingga urusan bisnis to bisnis seperti Pj Bupati saat ini,” pungkasnya. (*)