Akademisi Pertanyakan Kinerja OJK di Aceh

oleh -47.579 views
Akademisi Pertanyakan Kinerja OJK di Aceh
Usman Lamreung. (Dok Pribadi)

BANDA ACEH | MEDIAREALITAS – Fungsi dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah pengawasan bank, agar bank menjadi sehat dan berkembang.

Namun sayang sekali ada beberapa Bank pemerintah daerah di Aceh yang bermasalah, entah luput dari pengawasan OJK, sehingga bank pemerintah daerah harus ditutup, atau jangan-jangan memang luput pengawasan OJK, kata Usman Lamreung lewat siaran persnya, Minggu 9 Mei 2024.

Tiga bank, sebut Usman, milik pemerintah kabupaten di Aceh, yaitu Bank Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Bank Pemerintah Kabupaten Bireuen, dan satu bank lainnya di dataran Gayo, saat ini dalam kondisi tidak sehat dan berada di bawah pengawasan khusus.

BACA JUGA :  YLBH Iskandar Muda Aceh: Keputusan Keuchik Di Kabupaten Pidie Tak Berdasar, Bukan Kewenangan Keuchik Mengusulkan Sekretaris PPS

Kondisi ini, kata Usman, menimbulkan kekhawatiran, apakah Otoritas Jasa Keuangan telah menjalankan tugas pengawasannya secara optimal atau justru lalai dalam melaksanakan fungsinya.

“Kalau kita mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah, OJK seharusnya menjalankan pengawasan bank secara profesional. Jika pengawasan ini dilakukan dengan baik, masalah yang terjadi pada bank-bank milik pemerintah kabupaten di Aceh dapat dihindari,” ujarnya.

Lanjutnya, kondisi kronis yang dialami oleh ketiga bank tersebut memicu desakan agar Pemerintah Pusat membekukan izin operasional OJK di Aceh, mengingat ketidakmampuan OJK dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Hal ini diperlukan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan dan memastikan bahwa pengawasan perbankan dilakukan dengan standar profesional yang tinggi.

BACA JUGA :  Menanti Nyali Bustami

Ketidakmampuan OJK dalam mengidentifikasi dan menangani masalah di bank-bank tersebut secara dini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan yang seharusnya berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sektor perbankan, katanya.

Pemerintah dan masyarakat berharap agar OJK dapat memperbaiki kinerja pengawasannya, khususnya di wilayah Aceh, untuk menghindari kerugian lebih lanjut dan memastikan bahwa bank-bank daerah dapat beroperasi dengan sehat dan berkelanjutan, pungkasnya. (*)