Polisi Bongkar Makam Koban Pembunuhan Anak Setahun Lalu

oleh -72.579 views
Polisi Bongkar Makam Koban Pembunuhan Anak Setahun Lalu
Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil dan Tim Dokter Forensik tengah melakukan otopsi di pemakaman korban (foto Ist).

ACEH SINGKIL | MEDIAREALITAS – Perkara pembunuhan anak oleh orang tuanya setahun lalu, Polisi membongkar makam (Ekshaumasi) dan otopsi mayat, di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Ujung Aceh Singkil, Rabu 15 Mei 2024.

Pembongkaran makam tersebut di lakukan Personel Indonesian Automatic Finger Identification System (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil dan Tim Dokter Forensik dari RSUD Salak melakukan pembongkaran makam terkait kasus pembunuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang tuanya.

Juga untuk memenuhi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Jaksa penuntut umum agar dilakukan pembongkaran makam (Ekshaumasi) dan otopsi terhadap penyebab kematian dari korban tersebut.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. menyatakan bahwa pihak kepolisian Resor Aceh Singkil pada hari ini telah melakukan Ekshumasi dan autopsi terhadap korban anak guna memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum atas penyebab kematian dari korban.

Kata kapolres, “kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.”

Lanjut dia, kasus ini terjadi pada tanggal 14 Mei 2023 dan sempat menggemparkan masyakarat Singkil, dimana melibatkan tersangka Pasutri S (49), yang merupakan ayah kandung dari korban, dan IR (25), yang merupakan ibu tiri korban.

Kata dia, pada waktu itu tersangka S dan IR Menganiaya korban dengan di rendam kedalam air di belakang rumah tersangka hanya karena kesal terhadap korban.

“Dari pihak kepolisian sudah menahan pelaku dari kejadian ini dan telah melakukan Rekontruksi Pada (21/2/24) lalu untuk mengetahui bagaimana adegan yang dilakukan oleh Pasutri IR dan S, mulai dari korban F dan kakaknya turun dari tangga, Dianiaya dengan memasukkan korban kedalam air hingga korban F menghembuskan nafas terakhir di Pukesmas Singkil. Oleh karena itu Polisi Dan Dokter Forensik membongkar makam korban untuk melakukan Autopsi untuk melengkapi berkas Perkara hal ini dilakukan demi Keadilan harus ditegakkan,”tambah Kapolres Aceh Singkil.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Pihak berwenang juga telah memastikan bahwa proses autopsi akan dilakukan dengan ketat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus yang mengejutkan banyak pihak dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kekerasan terhadap anak.

Hingga saat ini, kasus tersebut terus dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, serta menindak tegas pelaku pembunuhan anak tersebut. Komitmen untuk menegakkan keadilan dan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas utama pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal yang melibatkan anak-anak.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian Resor Aceh Singkil pada hari ini telah melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap korban anak guna memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum atas penyebab kematian dari korban.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. “Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan keji yang telah dilakukan terhadap anak ini, Kasus yang terjadi setahun yang lalu tepatnya ada tanggal (14/5/23), telah menggemparkan masyakarat Singkil dimana melibatkan tersangka pasangan suami istri (Pasutri) S, yang merupakan ayah kandung dari korban, dan IR, ibu tiri korban.
Kedua tersangka menganiaya korban dengan di rendam kedalam air di belakang rumah tersangka hanya karena kesal terhadap korban,”ujar Kapolres.

“Dari pihak kepolisian sudah menahan pelaku dari kejadian ini dan telah melakukan Rekontruksi Pada (21/2/24) lalu untuk mengetahui bagaimana adegan yang dilakukan oleh Pasutri IR dan S, Mulai dari korban FA dan kakaknya turun dari tangga, dianiaya dengan memasukkan korban kedalam air hingga korban FA menghembuskan nafas terakhir di Pukesmas Singkil. Oleh karena itu Polisi Dan Dokter Forensik membongkar makam korban untuk melakukan Autopsi untuk melengkapi berkas Perkara hal ini dilakukan demi Keadilan harus ditegakkan,”tambah Kapolres Aceh Singkil.(*)

Penulis: Rostani