Langsa | MEDIAREALITAS – Juru Bicara (Jubir) Humas Mahkamah Syariah (MS) Langsa, Ibnu Rusdi, mengungkapkan angka perceraian di Kota Langsa dinilai meningkat pada tahun 2023.
Kata dia, tercatat 325 kasus ditangani Mahkamah Syariah Kota Langsa dengan perkara gugatan cerai terhadap suami, paling banyak akibat faktor ekonomi.
Ibnu menjelaskan, angka perceraian pada tahun 2022, sebanyak 326 kasus, dengan rincian 75 kasus gugat talak, dan 251 kasus gugat cerai.
Sedangkan pada tahun 2023, jumlah gugat talak itu sebanyak 75 kasus, dan gugat cerai mencapai 260 kasus. “Angka ini meningkat sembilan, kasus dari tahun sebelumnya,” imbuhnya, Senin 15 Januari 2024.
Dia juga menjelaskan, maksud cerai gugat itu, kasus diajukan pihak perempuan. “Artinya, istri menggugat suami.” Sementara gugat talak, yakni sebaliknya, suami menceraikan isterinya.
Pada tahun 2023, kata Ibnu, ada beberapa kasus berhasil di mediasi, jumlahnya itu sekira 10 kasus. Selain itu, untuk faktor tertinggi penyebab utama dalam kasus perceraian di Kota Langsa, yaitu permasalahan ekonomi, lalu perselingkuhan, kemudian narkoba, dan lainnya, demikian.
Editor: DEPP
Penulis: Rahmad














