Langsa | Realitas – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Fakultas Syariah Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) melakukan pembelajaran praktik persidangan.
Praktik persidangan tersebut adalah perkara perdata cerai talak yang diadakan di Ruang Peradilan Semu Gedung Laboratorium Terpadu IAIN Langsa, Selasa (25/10/2022).
Dalam Proses pembelajaran itu dipimpin langsung oleh dosen matakuliah praktik peradilan, Aminah, MH.
Kepada Wartawan Aminah mengatakan, pembelajaran praktik persidangan ini kita lakukan bukan pada mata kuliah saja, tapi pada kegiatan Komunitas Peradilan Semu Fakultas Syariah IAIN Langsa.
Aminah mengatakan Pembelajaran praktik persidangan seharusnya menjadi kemampuan dasar mahasiswa IAIN Langsa yang ada di Fakultas Syariah agar siap menjadi Calon penegak hukum setelah selesai menempuh studi.
Dosen yang juga sudah mengajar 11 tahun tersebut juga menjelaskan dalam melakukan pembelajaran di ruang peradilan semu ini agar mahasiswa bisa mengetahui bagaimana proses persidangan, juga belajar administrasi pembuatan surat kuasa, gugatan, permohonan dll, ujarnya.
Aminah yang juga Pembina Komunitas Peradilan Semu (KPS) berharap kepada semua mahasiswa Fakultas Syariah yang ada di IAIN Langsa, kedepannya agar menjadi penegak Hukum yang adil, bermartabat, dan bertanggung jawab. (*)














