Oleh: Masdalifah Sembiring
(Dosen Komunikasi Islam Prodi KPI FUAD IAIN Langsa)
Persoalan krisis lingkungan hidup kerap dipandang semata-mata sebagai krisis teknis: kegagalan tata kelola limbah, laju deforestasi yang tak terkendali, atau kelalaian mitigasi bencana alam. Di Aceh, ancaman degradasi alam bukanlah sekadar angka statistik, melainkan kenyataan yang hadir di depan mata—mulai dari ribuan hektare tutupan hutan yang menyusut hingga ancaman banjir musiman yang memukul kehidupan masyarakat rentan.
Sebagai akademisi dan pemerhati Komunikasi Islam, saya melihat adanya mata rantai penting yang selama ini luput: krisis ekologi pada hakikatnya adalah krisis moral dan spiritual manusia terhadap amanah penciptaan. Di tengah kepungan krisis tersebut, sebuah gerakan senyap namun berdampak nyata justru lahir dari serambi-serambi musala, balai majelis taklim, hingga lorong Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Pelakunya adalah para pendakwah perempuan (ustadzah).
Melampaui Retorika Mimbar (Bi al-Lisan ke Bi al-Hal)
Selama berabad-abad, panggung dakwah kerap diidentikkan dengan pidato verbal berorientasi teks di atas mimbar (da’wah bi al-lisan). Retorika tentang kesucian dan kebersihan tentu sudah berulang kali disuarakan. Namun, pesan-pesan normatif tersebut kerap berhenti sebagai anjuran abstrak yang tidak berjejak pada perubahan perilaku.
Melalui kajian etnografis yang kami telusuri di Langsa, tampak pergeseran paradigma komunikasi yang sangat signifikan. Para ustadzah lokal tidak lagi menempatkan mad’u (jamaah) sekadar sebagai pendengar pasif. Mereka beralih menuju da’wah bi al-hal—sebuah praksis komunikatif yang langsung menyentuh akar permasalahan sosial-ekologis.
Ketika seorang ustadzah mendatangi perempuan pemulung di TPA, duduk bersama beralaskan tikar usang, membagikan mukena, serta mendengarkan getirnya hidup mereka, dakwah bertransformasi menjadi ruang emansipasi. Profesi memilah sampah yang kerap dicap marjinal secara sosial justru direframing: memilah sampah diangkat sebagai ibadah mulia yang menjaga keseimbangan bumi Allah. Begitu pula di ruang kelas sekolah dasar, di mana prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) diajarkan bukan sekadar sebagai teori sains, melainkan pembiasaan akhlak Islami sejak dini. Di titik inilah komunikasi dakwah bekerja secara transformatif dan membumi.
Reframing: Merawat Bumi sebagai Manifestasi Iman
Secara sosiologis dan teologis, kekuatan pesan dakwah perempuan ini terletak pada kemampuannya membingkai ulang isu ekologi ke dalam bahasa keimanan (framing of piety). Isu kelestarian alam tidak dihadirkan dengan jargon teknokratis lingkungan yang asing bagi masyarakat awam. Sebaliknya, isu ini diartikulasikan melalui konsep-konsep Al-Qur’an: amanah, mandat kekhalifahan (khalifah), larangan merusak bumi (fasad fi al-ard), serta keseimbangan kosmis (mizan).
Melalui majelis tadabbur ayat, membuang sampah pada tempatnya, menanam pohon di pekarangan rumah, hingga mengurangi kantong plastik sekali pakai tidak lagi dipahami sekadar etiket sipil. Tindakan-tindakan tersebut diinternalisasi sebagai amal kebajikan yang mengalirkan pahala di hadapan Sang Pencipta. Alam bukan semata objek eksploitasi, melainkan entitas sakral dalam rajutan relasi spiritual manusia dengan Tuhan.
Pious Agency: Menyiasati Ruang Publik Syariat
Sering muncul stereotipe dari sebagian pengamat luar bahwa ruang publik yang diatur oleh syariat dan norma gender tradisional cenderung membatasi partisipasi perempuan. Namun, temuan di lapangan membuktikan tesis yang berbeda. Meminjam kerangka pemikiran Saba Mahmood (2005) mengenai pious agency, para juru dakwah perempuan di Aceh justru menunjukkan agensi yang matang dan adaptif.
Mereka tidak bergerak dengan konfrontasi atau pemberontakan terhadap struktur adat dan syariat, melainkan cerdas menavigasi norma dari dalam. Mereka memanfaatkan ruang-ruang semi-privat seperti serambi meunasah yang disekat tirai, ruang keluarga jamaah, serta kelompok belajar mahasiswi sebagai arena pembinaan yang intim dan hangat. Ketika ruang fisik memiliki batasan, mereka melompat ke ranah digital—memanfaatkan WhatsApp, Zoom, dan media sosial sebagai medium komunikasi alternatif yang inklusif.
Ketaatan pada norma kesopanan (modesty) dan kepatuhan syariat tidak mematikan kepemimpinan mereka; sebaliknya, hal itu justru menjadi fondasi legitimasi moral yang memperkuat efektivitas pesan ekologis mereka di tengah umat.
Menuju Ekologi Islam yang Berkelanjutan
Dakwah ekologis yang dijalankan para pendakwah perempuan di Aceh membuktikan bahwa Islam memiliki perbendaharaan etika yang sangat kaya untuk menjawab tantangan krisis iklim global. Komunikasi dakwah tidak boleh berhenti pada fatwa hitam-putih fikih peribadatan formal semata. Dakwah harus mampu melahirkan “kesalehan ekologis”—kesadaran bahwa merawat bumi adalah bagian integral dari keimanan seorang Muslim.
Ke depan, sudah saatnya pengambil kebijakan lingkungan, akademisi kampus, dan ormas Islam memandang jaringan dakwah perempuan bukan lagi sebagai elemen pelengkap, melainkan mitra strategis dalam gerakan keadilan iklim dan mitigasi bencana. Dari keteladanan para ustadzah di Aceh, kita belajar bahwa menyelamatkan bumi tidak selalu dimulai dari konferensi megah, melainkan dari konsistensi merawat kebersihan di sudut-sudut rumah dan lingkungan sekitar demi mencari rida Ilahi.

