Timbun BBM Gelap, Pria Langsa Ditangkap Polisi

oleh -111.759 views
Timbun BBM Gelap, Pria Langsa Ditangkap Polisi
foto humas Polres Langsa

Langsa | Realitas – Polisi amankan satu orang warga Langsa, Aceh, diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang tidak memiliki izin, alis gelap, Minggu (17/4/2022).

MS (37) ditangkap Tim Unit Tipidter Polres Langsa diduga pelaku menyimpangan bahan bahan bakar jenis minyak solar subsidi.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, Senin (18/4/22) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Terduga MS diamankan petugas, pada Minggu (17/4/22) di Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Langsa Baro Kota Langsa.

Bedasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersangka MS ada penyimpanan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang didak memiliki izin.

Lanjut Iptu Krisna, barang bukti yang diamanan satu drum, berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 liter, 38 Jirigen ukuran 35 Liter berisi solar 1.330 liter, dua drum kosong ukuran 200 Liter.

Untuk sementara itu, tersangka MS beserta BB gelap itu diamankan ke Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut. (*)