Bogor I Realitas – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor terus berbenah dan razia kamara huni warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu 24 Februari 2021 pukul 19.10 WIB kamar yang di razia yaitu Blok A Kamar 11 dan Blok A Kamar 12.
Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Bapak Y. Waskito, mengatakan kepada media ini, anggota yang melakukan penggeledahan/ razia tersebut, Rachmad Mintarja Ka.KPLP, Didi Suryadi Kasie Adm Kamtib Erwan Hermawan Kasubsi Keamanan Hikmawan Eka Saputra Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Staf KPLP, dan Staf Kamtib Rupam II (Bravo) CPNS.
Penggeledahan dan Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang larangan dan berbahaya didalam Lapas, seperti : Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.
Dalam Razia dan Penggeledahan tersebut, Petugas menemukan benda/barang terlarang, dari Blok A Kamar 11 Charger HP : 2 buah, Headset : 1 buah Terminal Listrik : 1 buah. Gunting : 1 buah Korek Api : 3 buah Kipas Angin : 1 buah Barang Pecah Belah : 12 buah Kabel Listrik.
Adapun barang yang di amankan di Blok A Kamar 12, berupa Handphone Android : 1 buah, Handphone Monoponic : 1 buah, Terminal Listrik : 2 buah, Tali : 1 Roll, ujarnya.
Barang hasil Penggeledahan/Razia diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Pelaksanaan kegiatan Penggeledahan/Razia berjalan aman, tertib dan lancar. (Deddy Karim)


