Alasan Pembacokan Yang Menewaskan Pelajar Di Kota Bogor

oleh -171.579 views
penampakan-pelaku-pembacokan-pelajar-SMK-Kota-Bogor-di-Simpang-Pomad

Bogor | Realitas – Pembacokan yang menewaskan pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor berlatar belakang tantangan via media sosial. Pelaku mencari sasaran secara acak hingga menebas leher korban saat menyeberang.

“Berawal dari adanya tantangan via Instagram. Pelaku terprovokasi dan berupaya untuk membalas (tantangan) dengan melakukan tindak pidana tersebut ke sasaran acak, dan saat itu korban terkena tebasan senjata tajam,” beber Bismo saat merilis perkembangan kasus pembacokan pelajar di Pomad Bogor, Selasa (14/3/2023).

Bismo menyebut pelaku dibacok saat hendak menyeberang bersama temannya di Simpang Pomad Kota Bogor. Pelaku yang berbonceng tiga menggunakan motor kemudian menebas leher korban hingga tewas. Para pelaku beraksi dalam posisi motor tengah melaju.

Hasil penyelidikan, dua pelaku kemudian ditangkap di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dan Lebak, Banten. Kedua pelaku adalah Salam Alfarizi (18) dan MA (17). Keduanya merupakan pelajar di salah satu SMK di Kota Bogor. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan pria yang menyembunyikan kedua pelaku berinisial T.

Bismo menyebut Salman Afarizi merupakan pelaku yang membuang golok panjang yang digunakan untuk menebas leher korban. Dalam video viral, Salman Alfarizi adalah pria yang duduk di bagian tengah jok motor. Sementara MA merupakan pemilik golok dan pengendara motor.

“Kemudian peran dari masing-masing untuk yang duduk di depan motor itu MA, ini pemilik kendaraan roda dua, mengendarai, dan pemilik sajam. SA (Salman Alfarizi) membuang barbuk 1 buah golok,” ucap Bismo.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan kedua pelaku yang bisa diamankan adalah Salman Alfarizi (18) dan MA (17). Kedua pelaku diamankan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan Lebak, Banten.

“Berhasil kita amankan dua orang di mana satu pelaku dewasa (Salman Alfarizi), kita tetapkan sebagai tersangka, dan satu belum dewasa (MA) statusnya jadi anak konflik dengan hukum,” kata Bismo saat menggelar jumpa pers perkembangan kasus pembacokan pelajar Pomad Bogor, Selasa (14/3/2023).(*)

Sumber :detik