Aceh Singkil | MEDIAREALITAS – Bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) marak terjadi dilakukan di Aceh, tidak terkecuali saat ini di Aceh Singkil.
Persoalan tersebut mendapat tanggapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) komisi IV asal Aceh, H Sudirman ketika dikonfirmasi awak media usai melakukan reses pengelolaan aset di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Minggu (23/7/2023).
Dia menegaskan, telah melaporkan persoalan bimbingan teknis (Bimtek) yang menggunakan anggaran dana desa tersebut kepada Menteri Keuangan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta. Meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun ke Provinsi Aceh dan memeriksa even organizer (EO) selaku pelaksana.
“Kita sudah laporkan pelaksanaan bimtek ini kepada BPK agar segera turun dan melakukan pemeriksaan terhadap EO karena BPK mitra kita,” kata Senator Aceh itu.
Katanya persoalan bimtek ini tidak hanya di Aceh Singkil saja. Termasuk dibeberapa daerah di Aceh lainnya, selama beberapa tahun terakhir terus menggelar Bimtek yang tidak ada outcome nya kepada masyarakat, bahkan pelesiran hingga keluar daerah dan luar Provinsi Aceh dengan dalih melakukan Bimtek.
Lebih lanjut katanya, kalau bimtek tidak ada outcome (hasil) nya dan EO sebagai pelaksana tidak dapat mempertanggungjawabkan keilmuan setelah kembali dari Bimtek, ini kan menghambur-hamburkan uang negara namanya, sebutnya
Sehingga Inspektorat harus panggil pelaksana, adakah transparasi dalam kegiatannya. Dan masyarakat juga harus ikut mengawasi, tegasnya.
Sudah saya bilang kepada BPK, EO ini harus diperiksa. Harus di audit, anggarannya dari mana Rp.15 juta per desa satu kabupaten, dilaksanakan 5 hari, dan untuk apa saja anggarannya dihabiskan, maka harus diperiksa.
“Sehingga kita bisa tahu kemana anggaran-anggaran bimtek tersebut di habiskan EO itu,” bebernya
Menurut H Uma, seharusnya setiap desa memasang papan info grafis sebagai transparasi anggaran yang ada di desa tersebut, untuk diketahui masyarakat.
“Papan info grafis itu wajib di pasang. Desa juga harus berani menempelkan rencana alokasi anggaran karena itukan aturan undang-undang kenapa tidak ditempel,” tambahnya lagi.
Informasi yang dihimpun, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Aceh Singkil, sedang menggelar Bimtek Aparatur Kampung di Kecamatan Simpang Kanan yang di secara resmi dibuka penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi MAP. Senin, (24/7/2023). Dan dalam waktu dekat menyusul akan dilaksanakan di Provinsi Batam, yang menjadi sorotan publik di Aceh Singkil.(RT)
Penulis: Rostani
Editor : Redaksi












