Aceh Barat | Realitas – Enam terduga pemilik ladang ganja melarikan diri saat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melakukan pengrebekan di kawasan hutan lindung, Beutong Ateuh, Nagan Raya, Senin (6/3/2023) kemarin.
“Terduga pemilik ladang ganja tersebut kabur saat petugas tiba, walau sudah kita beri tembakan peringatan,” ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso.
Ia menjelaskan para pelaku sangat menguasai medan sehingga memudahkan mereka untuk kabur, belum lagi rasa lelah perjalanan tujuh jam membuat kewalahan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengejar pelaku.
Kapolres Aceh Barat menyebutkan dari setiap titik lokasi ladang tersebut terdapat satu posko yang dibangun pelaku, dari setiap posko tim polres Aceh Barat berhasil mengamankan 2 unit Chainsaw, Alat Masak, kebutuhan pokok seperti beras, telur, mie instan serta setengah karung ganja kering yang berkisar 10 kilogram (Kg).
Dikatakan Pandji, total tanaman ganja yang ditemukan di ladang dalam kawasan hutan lindung tersebut berkisar 70 ribu batang, itu estimasi per kebunnya berisikan 10 ribu batang pohon narkotika golongan I.
Pantauan udara ada tujuh lokasi atau titik ladang ganja. Untuk hasilnya satu ladang sekitar 10 ribu pohon. Kalau ada tujuh ladang maka 70 ribu pohon, ini adalah estimasi kita lihat sekitar 70 ton, jika satu ton dijual dengan harga Rp 2 juta saja maka ada Rp 14 miliar dari hasil panen ini, sebutnya.
Pandji juga meminta masyarakat, untuk ikut andil dalam memberantas narkoba di Aceh, dirinya berharap masyarakat lebih bijak memanfaatkan lahan dengan tanah yang subur, guna menunjang pertumbuhan ekonomi tanpa melawan hukum yang berlaku di Indonesia.

