Langsa | REALITAS – Sikap Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Kota Langsa (ALASKA) mendadak menjadi sorotan publik setelah membatalkan rencana aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi pengadaan videotron di IAIN Langsa.
Sebelumnya, ALASKA melalui pemberitaan media lokal menyatakan akan menggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa guna mendesak penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pengadaan videotron di kampus tersebut.
[reelsfinder.com]reelsfinder.com
Namun, secara tiba-tiba rencana aksi itu urung dilaksanakan. Melalui pernyataan yang dimuat di media sosial Instagram Polres Langsa, ALASKA menyebut pembatalan aksi dilakukan demi menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah.
Keputusan mendadak tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa H A Muthallib Ibr, SE.,SH.,M.Si.,CPM.,CPArb, mendesak pihak Dirkrimsus Polda Aceh agar segera periksa siapa saja yang terlibat dugaan kasus Videotron di iain Langsa.
Pasalnya, sebelumnya kelompok itu terkesan serius mengangkat isu dugaan korupsi yang mereka nilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
“Kalau memang sejak awal ada dugaan korupsi yang dianggap merugikan negara, kenapa tiba-tiba batal aksi dengan alasan menjaga ketertiban? Bukankah menyampaikan pendapat di muka umum juga dijamin undang-undang?” ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan isu tersebut.
Publik kini mempertanyakan apakah pembatalan aksi tersebut murni karena alasan keamanan, atau ada faktor lain di balik perubahan sikap ALASKA yang terjadi secara mendadak.
Di sisi lain, keputusan membatalkan demonstrasi melalui penyampaian di media sosial kepolisian juga memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa gerakan kritik mahasiswa mulai kehilangan independensinya.
Meski aksi batal digelar, substansi persoalan dugaan korupsi pengadaan videotron di IAIN Langsa dinilai tidak boleh berhenti hanya pada wacana demonstrasi. Aparat penegak hukum tetap didorong melakukan penelusuran secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dari pihak ALASKA mengenai alasan spesifik pembatalan aksi tersebut, selain narasi menjaga ketertiban dan kondusivitas. Sementara pihak IAIN Langsa maupun Kejari Langsa juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan dugaan kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu.
Dihunungi terpisah Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan langsa H A Muthallib Ibr, kepada sejumah Media Jumat 5 Juni 2026, menyebutkan kita desak pihak dirkrimsus Polda Aceh untuk kita uji secara Hukum terhadap yang kita duga adanya korupsi di kasus itu.
Masih dugaan kita adanya kurupsi dan isu ada oknum yang disebut sebut terima uang mencapai Rp 500 juta dibalik proyek tersebut, ujar ketua Yara Langsa.


Kita uji ada nya isu yang bekembang selama ini apa benar oknum yang menerima jatah di proyek tersebut kita desak pihak Polda Aceh segera turunkan tim penyidik dalam kasus digaan korupsi, desak H Thallib,
Kita tunggu hasil aja jangan sampai kasus ini hilang begitu saja, ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
Menurut nya yang juga Doeen Fakultas Hukum Unsam, apa yang disaampaikan pihak yang akan melakukan unjuk rasa kita rasa benar adanya terjadi kalau tidak terjadi tidak mungkin kasus ini bisa beredar keluar,”Tutup H Thallib.
Terkait adanya dugaan korupsi media ini belum mendapatkah keterangan resmi dari pejabat terkait di Iain Langsa, Media ini menunggu adanya jawaban atau informasi resmi dari pejabat terkait. (red)


