Usai Diamankan, Boat Berisi Kayu Bakau di Langsa Diserahkan Ke Polisi

oleh -226.759 views
Tiga Unit Boat Penebang Kayu Bakau di Langsa Diserahkan Ke Polisi
Foto humas Polres

Langsa | Realitas – Tiga unit boat ukuran kecil Satu Sampan berserta 250 Batang Pohon Bakau yang ditumbang diamankan masyarakat Gampong Simpang Lhee Langsa diserahkan ke Polis, Kamis (21/4/22).

Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto menjelaskan Pada hari Kamis (21/4/2022) membenarkan penyerahan barang bukti tersebut.

Kata AKP Lilik Harwanto, pelaku penebangan dan pencurian kayu bakau diamankan oleh warga Gampong Simpang Lhee dikawasan hutan mangrove Langsa Barat.

Menurut keterangan yang kita terima” pelaku YM (34), warga Sungai Pauh Tanjung, mereka sudah membeli kayu bakau dari Zl warga setempat, seharga Rp. 700.000.

Kemudian, untuk 600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan 6 Unit Bot kecil/ perahu.

Kayu yang dilindungi (bakau) tersebut akan di bawa ke Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan, Birem Bayeun, ujar Kapolsek.

Namun, pada saat sedang memotong dan memuat kayu itu kedalam boat pelaku penebang didatangi oleh sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee, kata AKP Lilik.

Adapum masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu tersebut YM (34) thn, Nelayan, Dsn. Melati Gp.Sungai Pauh Tanjung Kota Langsa, MI (19) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayuen Kab, Atim, SP (20) Nelayan, Dsn Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Selanjutnya ucap Kapolsek” SL(47), Nelayan Dsn. Melati Gp.Matang Cincin Kec.Manyak Payet Kab.Aceh Tamiang, DM(40) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Aceh Timur dan EW(39) IRT, Dsn. Melati Gp. Birem Rayeuk Gp. Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Untuk saat ini kasus tersebut masi dalam penyelidikan Pihak kepolisian.(*)